Gubernur Tidak Penuhi Undangan Rapat, Fraksi Golkar DPRD Maluku Ancam Tidak Ikut Bahas Dokumen LKPJ


AMBON - BERITA MALUKU.
Ketidakhadiran Gubernur dalam rapat Paripurna, membuat sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku geram. Pasalnya bukan baru kali ini saja Gubernur tidak menghadiri rapat penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun 2021, namun sudah berulang kali. 
Ketidakhadiran orang nomor satu di negeri raja-raja ini, menuai instruksi dari sejumlah anggota DPRD Maluku.

Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Anos Yermias, menilai ketidakhadiran Gubernur mengindikasikan Gubernur tidak mengindahkan undangan DPRD.

Atas dasar itu, Anggota Komisi III ini mengancam Fraksi Golkar tidak akan ikut dalam pembahasan dokumen LPJ.

"Karena itu, bila Gubernur berulang kali mengindahkan undangan DPRD maka, fraksi Golkar tidak akan ikut dalam pembahasan dokumen LPJ ini," tandas Anos di dalam rapat paripurna LPJ Gubernur, di balai rakyar, karang panjang, Ambon, Senin (11/04/2022).

Tak hanya Fraksi Golkar, ketidakhadiran Gubernur juga dipertanyakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Amir Rumra. Ia bahkan menyarankan agar pembahasan LPJ ditunda sampai menunggu kedatangan Gubernur.

"Kita sudah cukup toleransi terlalu banyak, karena itu lembaga ini perlu dihormati dan dihargai. Saya menyarankan agar rapat papripurna ditunda sambil menunggu
kedatangan Gubernur," pungkas Amir yang saat ini menjabat Ketua Komisi I.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury selaku pimpinan sidang, mengungkapkan sejak minggu 10 April Gubernur telah menyampaikan keinginan untuk hadir langsung. Namun karena kondisi kesehatan, sehingga beliau tidak bisa hadiri rapat dimaksud.

"Sedianya sejak kemarin pak Gubernur sudah menyampaikan akan menghadiri paripurna. Namun sekitar pukul 12.00 WIT kami ditelepone dari ajudan Gubernur menjelaskan kondisi kesehatan Gubernur, karena itu saya bersama Sekwan Bodewin Wattimena langsung ke rumah beliau memastikan beliau bisa datang atau tidak. Ternyata karena kondisi kesehatan sedikit terganggu, sehingga beliau tidak bisa menghadiri sidang paripurna ini," tuturnya.

Lucky bahkan menegaskan, ketidakhadiran Gubernur karena alasan kondisi kesehatan bukan karena dibuat-buat, tetapi karena kondisi kesehatan yang mengharuskan beliau beristirahat, sehingga Wakil Gubernur, Barnabas Orno ditugaskan untuk mewakili beliau.

Hal ini juga dibenarkan Anggota DPRD Maluku dari Fraksi PPP, Azis Heintihu, dimana kondisi kesehatan Gubernur sehingga membuatnya tidak bisa hadir dalam rapat paripurna ini.

"Saya memastikan sampai tadi malam beliau ada datang, bahkan meminta waktu disesuaikan ke pukul 17.00 WIT, tetapi karena kondisi kesehatan. Bahkan saya juga menyamapiakn ke beliau bahwa sudah lama teman-teman menghendaki pak datang," ulasnya.

Dilain sisi, menurut Azis kehadiran Gubernur di DPRD tidak juga tidak wajib, mengingat diwakilkan Wakil Gubernur.

"Ini kan pak wagub hadir, kecuali pak Gubernur dan Wagub tidak ada kemudian dipermasalahkan," cetusnya.

Subscribe to receive free email updates: