Ketahuan! Bang Ruhut Bongkar Siapa Yang Melindungi Ahok Sehingga Tak Ditahan, Mantap Tante!

Jakarta, Lensaberita.Net - Ruhut Sitompul sebagai juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot meminta agar semua pihak, termasuk Permadi sebagai politisi senior tak mengada-ada untuk memaksa kepolisian menahan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepada Rimanews, dia menyebutkan, yang mengerti peraturan hukum dalam hal ini adalah Kepolisian. Pasti ada alasan kuat kenapa Kepolisian tidak menahan Ahok, meskipun telah berstatus tersangka.

"Jadi saya sampaikan, Permadi ini berkaitan dengan tugas Kepolisian, jadi jangan ajarkan Polisi berenang," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (21/11).

Permadi dalam sebuah tayangan video 3 menit 18 detik yang menjadi viral di Youtube mengkritisi langkah Kepolisian dalam mengusut kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok. Dia menyatakan dirinya, Arswendo Atmowiloto dan puluhan orang lainnya langsung ditangkap dan ditahan dengan tuduhan yang sama. Permadi pun bertanya mengapa Ahok tidak ditahan?

Ruhut menanggapi, apa yang dialami Permadi dengan Ahok dalam kondisi berbeda meski dalam kasus yang sama. Menurutnya, alasan kuat Kepolisian tidak menahan Ahok karena dalam status calon gubernur yang dilindungi Undang-Undang Pilkada.

Terlebih sejauh ini, kata Ruhut, Ahok selalu kooperatif kepada Kepolisian ketika masih berstatus menjadi saksi.

"Tanpa dipanggil saja dia datang inisiatif sendiri ke Bareskrim, jadi Ahok itu taat hukum. Kalau sampai ditahan, waduh Belanda masih jauh bos," imbuhnya.

"Jadi Permadi jangan apple to apple menyamakan tiap kasus ya. Sampai 15 Februari 2017 dia dilindungi Undang-undang," katanya lagi.

Sumber : Rimanews

Subscribe to receive free email updates: