BEM se-Kota Ambon Demo Di Kantor DPRD Maluku, Wattimury: Kita Akan Temui Mentri ESDM dan Kepala BPH Migas 


AMBON - BERITA MALUKU.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Ambon melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (11/04/2022). 
Aksi demo yang dilakukan BEM dari enam perguruan tinggi ini berkaitan wacana penundaan pemilu/penambahan masa jabatan Presiden, serta naiknya BBM Jenis Pertamax, sehingga berimplikasi terhadap kelangkaan dan naiknya harga bahan pokok.

Ada empat tuntutan dari pendemo yaitu, satu menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden dan Wakil Presiden karena melanggar pasal 7 UUD 1945 tentang masa periodesasi Presiden dan Wakil Presiden yang dibatasi maksimal hanya 10 tahun.

Dua, mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk memanggil dan mengevaluasi Pertamina Cabang Ambon terkait kelangkaan BBM Jenis Pertalite akibat naiknya harga BBM jenis Pertamax.

Tiga, menutut Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk mementingkan kesejahteraan masyarakat melalui subsidi atau bantuan langsung tunai terkait dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Empat, menurut Pemda Provinsi Maluku dan DPRD Maluku untuk menjaga dan mengelola pasokan, distribusi, kestabilan harga kebutuhan pokok melalui kebijakan yang tegas dan strategis.

Menyikapi tuntutan dimaksud, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dihadapan pendemo, mengatakan akan menyampaikan aspirasi dari BEM se-kota Ambon ini kepada pemerintah pusat.

"Hai selasa minggu lalu kami sudah memanggil Dirut Pertamina, Kadis ESDM, Kadis Perindag, dan Pengelola perminyakan untuk mempertanyakan kelangkaan BBM, dan kenaikan
bahan pokok. Karena itu DPRD Provinsi Maluku telah putuskan selasa 12 April, Komisi II bersama pimpinan DPRD Maluku ke Jakarta bertemu Menteri ESDM dan Kepala BPH Migas untuk membicarakan pengelolaan perminyakan di Maluku," tuturnya.

Aspirasi yang disampaikan, menurut Wattimury menjadi dukungan untuk dibicarakan ke Pemerintah Pusat di Jakarta.

"Kami berjanji dengan penuh keyakinan apa yang disampaikan adalah benar demi rakyat di Maluku, karena itu tidak ada pilihan lain selain kami akan meneruskan ke Pempus sesuai tugas dan tanggungjawab DPRD Provinsi Maluku," pungkasnya. 

Subscribe to receive free email updates: