Dipastikan Pemakaman Bupati SBB Tanpa Prokes Covid-19


AMBON - BERITA MALUKU.
Walaupun hasil rapid Antingen Alm Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Yasin Payapo positif saat menjalani perawatan di RSUP dr.J Leimena, namun pemakaman yang berlanhgsung besok di TPU Warisa, Ambon tidak menerapkan protokol Covid-19 atau normal seperti jenazah yang tidak terkonfirmasi Covid-19.  


Kepastian ini disampaikan Kepala BPBD Maluku, Hendrik Far-Far menindaklanjuti hasil negosiasi bersama Pemerintah Kabupaten SBB dengan pihak keluarga. 


"Keluarga pada prinsipnya tidak mau untuk diproses secara covid-19 begitu juga saat pemulasaran jenazah, karena keluarga beranggapan beliau meninggal dirumah bukan di rumah sakit, walaupun hasil RDT positif," ujar Far-Far dikonfirmasi, Minggu (01/08/2021). 


Ia tidak memungkiri keputusan keluarga tentu melanggar prokes yang selama ini diterapkan bagi jenazah lainnya yang terkonfirmasi Covid-19. 


Namun pihaknya juga tidak mau mengambil risiko, selain mempertimbangkan psikologi, serta tidak menimbulkan konflik dengan keluarga dan masa. 


"Kita tidak mau mengambil risiko, dikarenakan memperhitungkan psikologi dari masa dan keluarga. Sehingga kita mengambil jalan tengah untuk tidak berkonflik dengan keluarga dan masa, sebab psikolgi orang yang hadir tidak memungkinkan adanya negosaisi sehingga ditolak," ulasnya. 


Far-Far meminta kepada keluarga dan masyarakat yang akan hadir pada acara pemakaman, untuk selalu memproteksi diri dengan menerapkan prokes ketat, sehingga tidak terjadi klaster keluarga atau lingkungan, yang nantinya akan berdampak meluasnya penyebaran Covid-19.

Subscribe to receive free email updates: