2.559 Pelamar CPNS Lulus Administrasi, Perebutkan 139 Formasi


AMBON – BERITA MALUKU.
Sebanyak 2.559 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup pemerintah provinsi Maluku dinyatakan lolos seleksi administrasi, berdasarkan keputusan Panitia Seleksi Daerah Calon Aparatur Sipil Negara (Panselda CASN) Nomor : 03/PANSELDA.CASN/VIII/2021. 


“Jadi dari 2.805 yang mendaftar, 2.559 pelamar dinyatakan lolos admnistrasi, untuk perebutkan 139 formasi jabatan,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi dikonfirmasi, Rabu (03/08/2021), 


Sementara 2.989 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kata Israh, kelulusan admnistrasi akan diumumkan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 


Dikatakan, 2.559 pelamar CPNS yang telah dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). 


Jadwal pelaksanaan SKD, ungkapnya akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid- 19 dan akan diumumkan kemudian melalui laman SSCASN BKN.


Lebih lanjut dikatakan, bagi pelamar yang tidak dinyatakan lulus seleksi Administrasi, pemerintah memberikan kesempatan untuk memasukan sanggahan, diberi waktu selama tiga hari terhitung sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.


Menurutnya, selama masa sanggahan, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki atau mengubah atau mengunggah ulang apalagi memperbarui dokumen yang telah diunggah atau bahkan menambah dokumen apapun. 


Khusus untuk pelamar tenaga kesehatan yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi karena masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis, berdasarkan Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/ 112 1/ S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021 hal Verifikasi Administrasi Persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) pada Seleksi CASN Tahun 2021 dapat mengajukan sanggah.


Subscribe to receive free email updates: