BPK: Pemprov Maluku Kurang Efektif Dalam Pengelolaan Infrastruktur Jalan


AMBON - BERITA MALUKU.
Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPR-RI) menilai pemerintah provinsi Maluku kurang efektif dalam pelaksanaan program dan kegiatan pengelolaan infrastruktur jalan dalam rangka pemenuhan target pemantapan jalan di tahun 2020. 


Hal ini disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara Regional VI BPK RI, Doni Santoso, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (02/06), menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas program dan kegiatan pengelolaan infrastruktur jalan dalam rangka pemenuhan target jalan tahun anggaran 2020.


Berdasarkan laporan tersebut, kata Doni BPK menemukan adanya permasalahan dari berbagai indiaktor, yaitu sasaran dan target pemantapan jalan provinsi tahun 2020 belum sepenuhnya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Nasional Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta renstra Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku belum sepenuhnya disusun berdasarkan data informasi yang valid dan akurat. 


Hal lainnya, pelaksanaan fisik kegiatan belum sepenuhnya dilakukan sesuai rencana pengadaan, serta kegiatan monev atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dan rehabilitas jalan pada Dinas PUPR belum optimal. 


"berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa pemprov Maluku kurang efektif dalam pelaksanaan program dan kegiataan pengelolaan infrastruktur jalan tahun 2020," ungkapnya. 


Dilain sisi, menurutnya pemerintah provnsi telah melakukan langkah-langkah dalam penyelenggaraan jalan, antara lain perencanaan program dan kegiatan pengelolaan infrastruktur jalan dalam renstra Dinas PUPR dan DPA tahun 2020 telah susun untuk mendukung misi pemprov Maluku. 


Berikutnya, kata Santoso perencanaan program dan kegiatan dalam renstra dinas PUPR tahun 2020 telah diarahkan untuk mendukung sasaran strategis pada renstra kementerian PUPR dalam rangka pencapaian konektivitas nasional, serta perencanaan kegiatan dalam DPA dan RKA telah dapat dilaksanakan dengan seluruhnya meskipun ada rasionalisasi dan refocusing anggaran dampak pandemi cobid-19 dengan dukungan dana pinjaman Rp700 miliar PT SMI.

Subscribe to receive free email updates: