Dinilai Belum Optimal, Wattimury: Perlu Ada Empat Kursi di DPR RI Bisa Dilakukan Dengan Pendekatan Zona


AMBON - BERITA MALUKU.
Empat kursi yang dimiliki Maluku di DPR-RI dinilai belum optimal dalam menjawab berbagai problem yang ada di negeri-negeri raja ini. 


Untuk itu, diperlukan penambahan kursi, salah satu dengan menggunakan zona pendekatan pada dua wilayah, yaitu zona I di Maluku Tenggara Raya terdiri dari Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Zona II Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan. 


"Terkait ini bapak Gubernur dalam beberapa kali kesempatan ketika berbicara dengan kami, ada pikiran dari beliau bagaimana kita perjuangkan agar jumlah kursi di DPR RI bisa ditambah, alasannya kita bisa menggunakan pendekatan zona, ada lima daerah kabupaten di Maluku tenggara raya dianggap zona satu, dan enam daerah zona II," ungkap Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (02/06/2021). 


Dikatakan, jika dipetakan untuk zona I bisa mendapat tiga kursi, sedangkan zona II empat kursi, sehingga total kursi yang diperoleh Maluku di DPR RI tujuh kursi dari 11 kabupaten/kota. 


Namun diakuinya, untuk memperjuangkan hal ini tidaklah mudah, apalagi ini sudah diatur dalam Undang-Undang. Olehnya itu, yang mesti diperjuangkan bagaimana hal ini bisa dilakukan ketika membicarakan UU dimaksud. 


"Sekarang ini tidak mudah, tetapi apapun juga kita harus berpikir masalah ini, karena kepentingan masyarakat disana. Coba dibayangkan cuma empat orang, persoalan begini banyak mau bicara apa tinggal apa. Ini mesti dibuka ruang diskusi terus membicarakan masalah ini, dan bukan kali ini saja, tetapi sudah membicarakan penambahan kursi dari Maluku, Gubernur selaku perwakilan Pemda hanya menjembatani dengan problem yang ada saat ini untuk melihat kedepan seperti apa," tuturnya.  


Wattimury menilai, empat kursi yang dimiliki Maluku di Senayan berimplikasi perjuanga ke pemerintah pusat belum dilakukan secara optimal. 


"Bayangkan saja ada 11 komisi DPR, kita Maluku cuma empat orang, klau empat terisi pada empat komisi, berarti ada tujuh komisi yang tidak terisi bagaimana kepentingan Maluku di tujuh komisi itu dapat diperjuangkan, itu sangat merugikan kita,"cetusnya. 


Untuk itu, kata Lucky diperlukan penambahan kursi paling kurang tujuh, sehingga kepentingan masyarakat Maluku bisa dibicarakan pada tingkat komisi DPR


"Kita punya pengalaman beberapa kali dibicarakan dengan teman-teman di DPR RI apakah pada waktu tatap muka ataupun pendekatan informal, selalu mereka punya alasan itu, kita cuma punya empat orang bagaiaman kita maksimal disana," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: