Perjuangan KKT, Sairdekut Dorong Dilakukan Forum Dialog

Hentihu Nilai Bupati KKT Tiba Saat, Tiba Akal



AMBON - BERITA MALUKU.
Perjuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) untuk menjadi daerah penghasil dan mendapatkan 6 persen dari 10 persen PI Blok Masela, sampai saat ini belum ada titik terang, apalagi dari hasil koordinasi bersama Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan Kepala Biro Hukum setda Maluku, sebagai tindaklanjuti pertemuan bersama, permintaan yang diajukan DPRD dan Bupati KKT, Petrus Fatlolon dinilai bertentang dengan aturan. 


Terhadap hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut menilai semua proses ini bisa berjalan dengan baik, jika ada ruang dialog yang terbuka antara pemerintah provinsi maupun pemerintah KKT, dalam rangka membicarakan keberlanjutan pengelolaan Blok Masela.


"Tidak ada masalah yang tidak bisa terpecahkan kalau dialog berlangsung, karena itu pointnya dialog menjadi jalan keluar terbaik dalam seluruh dinamika soal perjuangan Blok Masela ini," ujar Sairdekut kepada awak wartawan diruang kerjanya, Senin (22/03/2021). 


Dikatakan, dialog penting dilakukan, karena terkait seluruh proses pentahapan yang telah sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah, sehingga dalam komunikasi kepentingan Blok Masela tidak mengalami kendalam dalam proses ini.


Untuk itu, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang ada di daerah, dirinya berharap adanya ruang dialog terbuka dari Gubernur bersama pemerintah KKT.


"Ruang dialog ini bila perlu diperluas, kalau misalnya waktu dimungkinkan perluas dengan tokoh masyarakat di KKT, sehingga penjelasan lengkap dan komprehensif terkait perkembangan tahapan yang sementara dilakukan bisa diketahui oleh publik terkhususnya di KKT," pintanya. 


Sebagai wakil rakyat dari Dapil Bumi Duan Lulat itu, dirinya khawatir jika sampai hal ini tidak dilakukan, maka yang terjadi adalah tidak terciptanya kondusifitas dalam proses pengelolaan Blok Masela di level pemerintahan. 


"Kondisifitas penting dalam kaitan investasi, apalagi di level pemerintah, pak Gubernur dan Bupati KKT, kita berharap dalam waktu tidak lama proses perjumpaan kedua kepala daerah bisa berlangsung dalam rangka untuk memastikan pentahapan semuanya bisa berlangsung dengan baik," harapnya. 


Ditempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Maluku, Azis Hentihu, menilai dalam proses ini, Bupati KKT, Petrus Fatlolon, tiba saat tiba akal. 


"Ini sudah di tahap kelima. kita memberikan apresiasi kepada DPRD KKT, Bupati hanya Nebeng," ucapnya. 


Dikatakan, dalam regulasi peraturan Menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 pasal 4 ayat 1 dan 2 sudah jelas, dalam ayat 1, 0-4 mil merupakan kewenangan kabupaten contohnya Blok Cepu, sementara provinsi 4-12 mil, diatas 12 mil merupakan kewenangan pusat. 


"Kita ini dikasih oleh pemerintah pusat, perjuangan yang tidak gampang, olehnya itu kita diikat dengan aturan, kenapa Kabupaten tidak dilibatkan oleh Pempus, ini bukan maunya pemda Maluku. kalau pusat mengiginkan dalam setiap tahapan ada koordinasi, komunikasi PI dengan kabupaten, maka provinsi tidak bisa menghambat, tapi pusat tidak melibatkan, hanya pemda Maluku, karena sesuai ketentuan yang ada," tuturnya.  


Apa yang dikatakan Bupati soal Onshore, menurutnya tidak mutlak seperti dikatakan Bupati, dimana pasal-pasal yang ada di dalam aturan kemudian jatuh, tidak bisa begitu, contohnya Blok mahakam di Bontang, apakah mendapat PI kan tidak. 


"ini mesti di komunikasi, sampai sekian kali penutup sama pimpinan DPRD dan pimpinan Komisi II selalu mengatakan bahwa kita jalani ini dengan baik dan tenang, PI sampai ke gegaman kita dan saya pastikan bahwa KKt mendapatkan jatah lebih, model teknis pembagiannya akan duduk secara bersama pak Gubernur dengan Bupati KKT, dan MBD," ungkapnya. 


Untuk itu, dirinya berharap Bupati jangan terlalu membuat tegangan, karena masih ada beberapa tahapan lagi untuk mendapatkan PI. Jika demikian masih terus terjadi, maka apa yang selama ini diperjuangkan akan ilang, apalagi NTT masih terus menghendaki 5 persen dari Blok Masela. 


Dampak Lainnya, bisa saja PI dikelola langsung oleh pemerintah pusat lewat Pertamina atau dengan lain, bisa juga provinsi lain dilibatkan, dan paling fatal pengelolaannya dikembalikan ke offshore. 


"Olehnya itu kita mesti tenang, model teknisnya kita belum tahu, psling penting PI di dapatkan Dulu, tentu KKT akan mendapatkan lebih dibandingkan daerah lain," pungkasnya. 

Subscribe to receive free email updates: