Suami Diduga Transfer Uang Ke Tersangka Makar, Cawagub DKI Sylviana Sebut Semua Keluarga Mendukung Suaminya!

Jakarta, Lensaberita.Net - Cawagub DKI Sylviana Murni buka suara soal pemanggilan suaminya, Gde Sardjana oleh polisi terkait kasus dugaan makar. Sylvi berkata dirinya dan keluarga sedang menghadapi ujian dari Sang Pencipta

"Saya enggak sempet mikir gitu (suami terlibat) karena saya tahu banget suami saya gitu, keluarga saya semua, sampai saya bilang ikutin kami saja deh 24 jam. Saya punya anak 2, terus suami saya, rasanya semua kegiatan sangat transparan ya, apalagi kepikiran gitu-gitu, enggaklah," kata Sylvi saat ditanya wartawan di sela acara Maulid Nabi di Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

Sylvi mengatakan, dia dan keluarga sadar bahwa mereka sedang dirundung ujian. Dia berkata keluarga besarnya akan tetap solid dan bisa menghadapi masalah ini.

"Tapi kami sadar kami sedang menghadapai ujian dan kami Insya Allah menjadi keluarga yang solid. Saya yakin Allah bersama kita, ujian buat kami dan kami lulus dari ujian ini," ungkapnya.

Sylvi mengatakan semua keluarga mendukung suaminya, Gde Sardjana. Ujian ini akan membuat Sylvi lebih semangat. Pasangan Agus Yudhoyono dalam kontestasi Pilgub DKI 2017 ini berkata suaminya akan kooperatif mengikuti semua proses termasuk proses pemanggilan oleh kepolisian hari ini.

"Rasanya hari ini ya, suami saya sangat kooperatif kok. Ini negara hukum namanya praduga tak bersalah itu jelas. Dipanggil kapan saja sepanjang sehat pasti datang karena kita yakin kita tak punya masalah apapun. Allah maha segalanya kok," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi berkata masih terus mengembangkan kasus dugaan makar dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi kemudian mengagendakan pemeriksaan terhadap suami Sylviana Murni Gde Sardjana pada Jumat (30/12) ini.

"Rencananya, besok yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dugaan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepadadetikcom, Kamis (29/12).

Pemeriksaan Gde dilakukan untuk mengonfirmasi terkait dengan adanya aliran dana terhadap Zamran. Zamran adalah tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA. [src/detikcom]

Subscribe to receive free email updates: