Tegas! Kapolri Tito Karnavian Tegaskan Kasus Habib Rizieq Diteruskan!

Jakarta, Lensaberita.Net - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memastikan proses hukum kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terus dilanjutkan.

Kami proses seperti yang lain, kata Tito usai memberikan kuliah umum di Universitas Trunojoyo Madura di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis, 29 Desember 2016.

Menurut Tito, kasus Rizieq masih tahap penyelidikan. Polisi masih meneliti laporan dari Perhimpimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI). Belum ada tersangka dalam kasus itu. Masih kami lidik, ujar Tito tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat PMKRI Angelo Wake Kako pada Senin, 26 Desember 2016 lalu. Pelaporan PMKRI didasari cuplikan ceramah Rizieq di Pondok Kelapa pada Minggu, 25 Desember 2016.

Dalam ceramah yang kemudian beredar melalui video itu, antara lain, Rizieq mengatakan, 'Kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?' Pernyataan Rizieq itu dinilai menistakan agama Katholik.

Selain Rizieq, juga dilaporkan Fauzi Ahmad pemilik akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby, dan Saya Reya sebagai pemilik akun Twitter @SayaReya.

Pimpinan Pusat FPI berencana melaporkan balik PMKRI. FPI menganggap ceramah Rizieq bukan penistaan agama. [src/trc/tempo/msn]

Subscribe to receive free email updates: