Ketua DPRD Tertangkap Basah Dengan Istri Supir

Ketua DPRD Tertangkap Basah Dengan Istri Supir

Beritahangat5.com - Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat MR (57) tertangkap basah saat berbuat mesum dengan istri sopir berinisial DY (42) disidang secara adat. Sidang adat memutuskan tiga sanksi terhadap MR.

Kapolres Sijunjung AKBP Dodi Pribadi mengatakan, sidang adat itu digelar di Kantor Wali Nagari Muaro, Sijunjung, Sumbar, Jumat lalu(18/11/2016) kemarin. Sidang itu dipimpin oleh perangkat desa dan tokoh adat dengan disaksikan warga.

"Sidang adat dan memutuskan, Ketua DPRD harus menyerahkan 100 sak semen kepada nagari (nama sebuah desa). Yang bersangkutan harus mundur dari jabatan Ketua DPRD," kata Dodi saat di wawancarai, Minggu (18/11/2016).

Sanksi yang ketiga, MR dan DY diusir dari kampung dan tidak boleh bertempat tinggal lagi di Nagari Muaro. Untuk diketahui, nagari merupakan penyebutan untuk istilah desa di Provinsi Sumatera Barat.

Sebelumnya itu, rumah yang digerebek itu merupakan rumah DY, yaitu rumah dinas PNS Sopir DPRD inisial N yang merupakan suami DY. Saat digerebek, MR, yang merupakan politikus Golkar, dan DY ditemukan di dalam kamar dan tertangkap tangan sedang berbuat mesum. "(Suami DY) sedang berada di Padang mengantar atlet," ujarnya. 

Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Subscribe to receive free email updates: