BPJS Kesehatan Ungkap Tunggakan Peserta Di Maluku Capai Rp71 Miliar


AMBON - BERITA MALUKU.
Dari total 1,8 juta penduduk di Provinsi Maluku, 1,4 juta penduduk telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Berdasarkan data per-Juli, sebanyak 76 ribu peserta masih menunggak pemabayaran iuran BPJS atau senilai Rp.71 miliar.  


Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Happy S. Rumondang dalam media workshop yang berlangsung di kota Ambon, Kamis (11/08/2022). 


Dijelaskan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebar di seluruh kabupaten/kota, terbesar di Kota Ambon sebanyak 35 ribu peserta atau Rp.33 miliar, dan Kabupaten Maluku Tengah 17 ribu peserta atau Rp.13 miliar. 


Melihat besarnya tunggakan di Maluku, kata Rumondang BPJS Kesehatan memberikan keringan, untuk peserta yang menunggak 3 tahun cukup membayar 2 tahun saja, begitu juga peserta yang menunggak diatas 4 tahun. 


"Jadi berapa tahun menunggak cukup bayar tunggakan 2 tahun saja, namun prembayarannya harus sampai lunas," ucapnya. 


Jika peserta masih berat untuk membayarkan tunggakan sekaligus, ungkap Rumondang peserta bisa mengikuti program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). REHAB adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.


"Untuk peserta tidak mampu bayar langsung dua tahun, maka mengikuti program Rehab, dicicil maksimal 12 kali, jika tagihan lunas maka kepersertaannya bisa kembali aktif," pungkasnya.



Subscribe to receive free email updates: