Terkesan Lepas Tangan, Pemkab Malteng Didesak Perhatikan Warga Kariu

Sartono Pining


AMBON - BERITA MALUKU.
Enam bulan sudah konflik sosial antar negeri tetangga Kariu - Pelauw berlalu. Konflik yang menimbulkan korban jiwa dan ratusan rumah rusak ini masih meninggalkan luka pilu di hati masyarakat, terkhususnya warga Kariu yang sampai saat ini masih tinggal di tenda pengungsian, Negeri Aboru. 


Selama tinggal di tenda pengungsian, terdapat berbagai persoalan yang dihadapi oleh warga Kariu mulai dari sanitasi, kesehatan, hingga kebutuhan pokok untuk bertahan hidup. 


Namun sayangnya, harapan warga Kariu untuk mendapat perhatian dari Pemerintah selama tinggal di tenda pengungsian tidak terealisasi dengan baik. 


Bantuan hanya diberikan diawal penanganan konflik, selebihnya tidak lagi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. 


"Kita berharap Pemkab Malteng lebih meresponi apa yang menjadi keluh kesah dari warga Kariu," pinta Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pining kepada wartawan usai rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Selasa (19/07/2022). 


Dikatakan, dalam penanganan pengungsi Kariu, pemerintah provinsi Maluku telah melaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahkan dua kali mendistribusikan bantuan, termasuk pendistribusian bantuan langsung dari Kementerian Sosial. 


"Kalau estimasi penanganan sudah melebihi SOP. Karena SOP kita tangani tujuh hari pertama, apabila masih diperlukan maka kita menambah lagi tujuh hari, sehingga menjadi 14 hari, itu batas maksimal," tuturnya.


Kecuali kata Pining, ada penetapan status tanggap darurat dari Pemkab Malteng yang melebihi waktu itu, sehingga dilakukan penanganan lebih lanjut. 


"Jadi status tanggap darurat sebagai payung untuk kita lakukan penanganan melebihi SOP, sehingga dalam pemeriksaan tidak ada masalah," ucapnya.


Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Malteng, untuk memberikan perhatian serius dalam penanganan pengungsi Kariu. 


"Pemprov siap memberikan dukungan penanganan kepada basudara Kariu, tetapi pemkab yang punya penduduk, dan wilayah. Ia harus bertanggungjawab untuk melakukan upaya mediasi, karena hal mendasar terutama masyarakat bisa kembali nyaman," cetusnya.


Sebagai tindaklanjut, ungkap Pining akan dibentuk tim melibatkan semua sektor untuk melakukan upaya lebih lanjut.


"Kita berharap nanti ada pembentukan ini, mudah-mudahan ada solusi dalam penanganan pengungsi Kariu," harapnya.

Subscribe to receive free email updates: