22 Mei Lima Bupati/Walikota Berakhir Masa Jabatan, Pemprov Maluku Surati DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian


AMBON - BERITA MALUKU.
Di Maluku terdapat lima kepala daerah yang akan berkahir masa jabatannya pada 22 Mei mendatang, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan, Kabupaten Maluku Tengah. 

Kelima kepala daerah itu nantinya akan diisi penjabat Bupati/Walikota berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, merujuk usulan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Hal ini sesuai UU nomor 10 tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie dikonfirmasi hal ini, mengakui sudah menyurati lima kabupaten/kota untuk segera dilakukan rapat paripurna pemberhentian kepala daerah.

"Sejak dua minggu kemarin kita sudah menyurat kabuaten/kota untuk dilakukan rapat paripurna dimaksud, karena regulasinya begitu," ujar Sadali, Selasa (5/4/2022).

Dikatakan, dari hasil paripurna tersebut, barulah Pemerintah Provinsi Maluku mengusulkan penjabat Bupati/Walikota ke Kemendagri berdasarkan keputusan Gubernur.

"Ini merupakan mekanisme dari surat edaran Mendagri dan, namun sampai saat ini kami belum menerima hasil paripurna dari DPRD setempatr, jadi kita tunggu saja," ucapnya.

Ditanya apakah sudah ada nama-nama yang disiapkan untuk penjabat Bupati/Walikota untuk diusulkan ke Kemendagri, Sadli mengungkapkan belum. Karena kewenangannya berada di Gubernur.

"Untuk nama-nama penjabat kepala daerah belum ada, karena itu hak dari Gubernur, kita tunggu saja. Tapi Biasainya usulan per daerah tiga orang, kalau lima daerah
berarti 15 orang yang berasal dari pejabat tinggi pratama provinsi," tuturnya.

Prinsipnya, tegas Sadli jika sudah hasil rapat paripurna dari lima DPRD setempat, pihaknya akan langsung memprosesnya Ke kemendagri, sehingga di akhir masa jabatan pada 22 Mei mendatang tidak terjadi kekosongan.

"Kalau sudah rumusan hasil paripurna kita akan langsung proses ke Kemendagri," tandasnya.

Subscribe to receive free email updates: