Teken MoU, Gubernur Dorong Dibentukanya Kantor Regional BKN di Maluku


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perpanjangan Pinjam Pakai atas Lahan dan Bangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Ambon serta Penyerahan Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat, Pensiun dan Penetapan Nomor Induk Pegawai.
Penandatangan yang berlangsung dilantai tujuh kantor Gubernur, Selasa (08/03/2022), dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie bersama Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah.

Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya dibacakan Penjabat Sekda Sadli Ie, menjelaskan sebagai provinsi kepulauan, Maluku memiliki 1.340 pulau besar dan kecil dengan karateristik secara geografis sebagian besar wilayahnya merupakan perairan (lautan) dengan luas mencapai 92,4 persen. Sedangkan luas wilayah daratan hanya sekitar 7.6 persen.

Kondisi geografis ini menempatkan wilayah Maluku berada dalam kawasan perbatasan dan beranda depan negara yang cukup terbuka dalam berinteraksi dengan negara-negara tetangga terutama dengan negara Australia dan Timor Leste. Sementara dari aspek demografis, penduduk di Provinsi Maluku juga tidak tersebar secara merata di pulau-pulau yang dipisahkan oleh bentangan laut yang sangat luas.

Berdasarkan kondisi wilayah tersebut, maka untuk membangun Maluku tidak bisa hanya dilakukan melalui pendekatan normal, dan bersifat umum, tetapi harus dengan intervensi pembangunan dan perlakuan yang berbeda dengan daerah lain.

Dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah Maluku, maka untuk mendekatkan dan memperpendek rentang kendali pelayanan Kepegawaian, sangat diharapkan adanya peningkatan layanan Kepegawaian UPT BKN Ambon, dengan di berikan kewenangan tidak hanya dalam proses seleksi dan penilaian kompetensi ASN, tetapi juga dapat memberikan pelayanan Kepegawaian lainnya secara langsung bagi Pemprov Maluku dan kabupaten/kota se-Maluku maupun bagi instansi vertikal yang berada dalam wilayah Provinsi Maluku.

"Bahkan jika memungkinkan kedepan dapat dibentuk Kantor Regional BKN di Maluku. Ini merupakan Harapan yang sudah lama menjadi impian Pemprov dan kabupaten/kota se-Maluku, yang Insha Allah dengan komitmen kita bersama akan dapat terwujud," harapnya.

Menurutnya, kehadiran Unit Pelaksana UPT-BKN Ambon, telah memberikan kontribusi positif khususnya dalam penyelenggaraan seleksi calon dan penilaian kompetensi Pegawai ASN di Provnsi Maluku.

Lanjutnya, pembentukan UPT ini sejatinya, merupakan bentuk komitmen BKN untuk mendekatkan pelayanan kepegawaian bagi masyarakat khususnya ASN.

"Sebuah pendekatan yang adaptif dengan karateristik wilayah Negara Indonesia, apalagi Provinsi Maluku sebagai provinsi kepulauan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga meminta dukungan dan bantuan BKN melalui Sekretaris Utama BKN agar dapat dapat memberikan kebijakan yang bersifat afirmatif terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis bagi Pemprov Maluku dan kabupaten/kota se-Maluku sebagai konsekuensi dari kondisi geografis Maluku, sehingga pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

Subscribe to receive free email updates: