Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Di SOP Harus Dilakukan Adil


AMBON - BERITA MALUKU
. DPRD Provinsi Maluku memastikan akan mengawal semua proses yang dilakukan kepolisian terhadap persoalan yang terjadi di Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.
Sekedar tahu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri telah menurunkan tim Propam untuk menyelidiki kemungkinan adanya dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga mengakibatkan 18 warga Tamilouw mengalami luka-luka, Selasa 7 Desember lalu.

"Kami akan tetap mengawal seluruh proses sampai ada kepastian hukum," tegas Anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela dalam rapat bersama perwakilan masyarakat Tamilouw dan Kapolda Maluku di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Kamis (09/12/2021).

Menurutnya, pendalam yang dilakukan Polda Maluku harus dilakukan dengan benar, agar terciptanya keadilan.

"Penegakan hukum harus seadil-adilnya, jangan ada istilah tali sepatu tidak bisa buang tali spatu," ucapnya.

Untuk itu, kata Sarimela jika dari hasil pendalaman jika ada anggota yang terbukti bersala harus ditindak seadil-adilnya.

Subscribe to receive free email updates: