Anggota TNI Terlibat dalam Persoalan Tanah, Panglima: Segara Laporkan Akan Tindak Tegas


AMBON - BERITA MALUKU.
Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan menindak tegas anggotnya yang terlibat dalam persoalan tanah.
Hal ini disampaikan Panglima saat ditanya wartawan di Ambon, Kamis (09/12/2021), terkait persoalan di Maluku yang melibatkan anggota TNI, salah satunya di
Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru.

Sekedar tahu, pencaplokan tanah adat masyarakat Marafenfen dilakukan oleh TNI-AL untuk rencana pembangunan Lapangan Udara, mendapat penolakan serius dari masyarakat setempat.

Pasalnya TNI-AL diduga merekayasa tanah hibah seluas 689, padahal masyarakat setempat mengaku tidak pernah menyerahkannya. Hal ini dibuktikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Dobo, November lalu.

Terhadap persoalan ini, Panglima mengaku terus terang tidak mengetahuinya.

"Kepada Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan dan Pangkogabwilhan III Letjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin kalau tahu lapor saya, karena memang terlibat dalam kapasitas seperti apa, karena bukan urusan kami, kami bukan pemilik kewenangan," pintanya.

Andika berjanji akan membantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan akan ditegakan hukum.

Kepada masyarakat, dirinya mintakan jika ada temuan keterlibatan anggota TNI dalam persoalan tanah, agar segera melaporkan kepadanya.

"Jadi kalau ada masyarakat yang melibatkan anggota TNI yang terlibat laporkan, saya pastikan kita akan tegakan hukum, karena ini bukan kewenangan kami," pintanya. 

Subscribe to receive free email updates: