DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD TA 2022


AMBON - BERITA MALUKU
. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Pemerintah Provinsi Pemprov Maluku Tahun Anggaran (TA) 2022 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita Acara kesepakatan, oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan Wakil Gubernur, Baranbas Orno pada rapat paripurna istimewa di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (15/12/2021).

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyampaikan rampungnya rangkaian pembahasan Ranperda Provinsi Maluku tentang APBD TA 2022, mengindikasikan begitu besar perhatian dan kesungguhan dewan terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di Maluku.

Baginya, berbagai kontribusi pemikiran dan apresiasi dewan dalam menyikapi Ranperda dalam bentuk pokok pikiran, pendapat, usul dan saran yang disampaikan saat pembahasan maupun yang dirangkum dalam kata akhir fraksi-fraksi, akan tetapi menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti demi penyempurnaannya.

"Kita tentunya menaruh harapan besar agar Ranperda yang dibahas dan disetujui bersama ini, benar-benar menjadi instrumen penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. Selangkah lebih maju, kita telah merampungkan Ranperd tentang APBD TA 2022, tentu tidak lepas dari upaya dan kerja keras bersama," ujar Wagub.

Ia pun menilai, hal ini menunjukkan betapa besarnya rasa tanggung jawab dan perhatian dari dewan, yang terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

"Bertumpu pada persetujuan terhadap Ranperda tentang APBD TA. 2022, saya berharap jalinan kerjasama sebagai mitra terutama dalam penyelenggaraan pemerintah daerah terus terpelihara," nilai Wagub. 

Subscribe to receive free email updates: