1.753 Lulusan Unpatti Ambon Diwisudakan

AMBON - BERITA MALUKU. Sebanyak 1.753 lulusan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon diwisudakan, berlangsung di Auditorium kampus melalui Rapat Terbuka Luar Biasa Senat, Selasa (14/12/2021).


Ribuan lulusan tersebut, terdiri dari dari 1.544 lulusan sarjana, 72 lulusan profesi dokter, 134 lulusan magister dan 3 lulusan doktor di periode Desember 2021, dengan rincian Fakultas hukum 108 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik 197 orang, Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan 484 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 205 orang, Fakultas Pertanian 86 orang, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan 76 orang, Fakultas Teknik 189 orang, Fakultas matematika dan IPA 88 orang, Fakultas Kedokteran 119 orang, PSDKU Kabupaten Aru 31 orang, PSDKU MBD 33 orang, dan Pascasarjana 137 orang.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno yang hadir di acara ini menyatakan, para wisudawan-wisudawati harus memahami bila ilmu yang telah diperoleh hanyalah sebagian dari apa yang diperlukan dalam hidup. Banyak hal lain di luar yang dapat membuat seseorang sukses dalam kehidupannya. Mengingat, kehidupan pekerjaan di luar penuh dengan kompetisi.

"Karena itu, tunjukkan nilai-nilai kehidupan di masyarakat seperti integritas, kejujuran, komitmen, disiplin dan rendah hati. Jagalah integritas diri agar tidak mudah di eksploitasi pihak lain," katanya.

Menurut Waguub, seluruh ilmu pengetahuan pada bidang masing-masing telah diperoleh selama masa studi. Namun demikian, hari-hari esok masih memerlukan penulisan intelektual melalui ilmu pengetahuan untuk mengkaji dan memecahkan masalah pembangunan ekonomi sosial dan kemasyarakatan.

Sebagai perguruan tinggi terkemuka di Maluku, dirinya mengiginkan agar Unpatti tetap menjadi pioner dan barometer bagi penyelenggaraan perguruan tinggi lainnya. Karena itu, Unpatti hendaknya terus memiliki kematangan dan wawasan luas serta mampu terus berkarya untuk menghasilkan lulusan yang penuh dedikasi bagi pasar kerja di masyarakat.

Atas dasar itu, dirinya akan terus memberi dorongan agar Unpatti terus maju dalam pengelolaan perguruan tinggi bermutu. Sebagaimana diamanatkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Mengutamakan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi sesuai Permen Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

"Unpatti harus melaksanakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi sesuai Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, apalagi dalam Permendikbud telah ditambahkan 8 Standar Nasional Merdeka Belajar - Kampus Merdeka," ujarnya.

Olehnya itu, Mantan Bupati MBD dua periode ini menekankan tidak ada pilihan bila semua program studi (Kecuali prodi kedokteran) wajib melaksanakan dan mengimplementasikan kurikulum. Tujuannya, untuk memberikan kebebasan bagi mahasiswa menentukan pilihan kuliah di dalam program studi dan diluar program studi, dalam perguruan tinggi dan atau antar perguruan tinggi serta di masyarakat.

Sementara bagi dosen, Orno mengiginkan agar dapat meningkatkan reputasi profesionalisme dosen, untuk membimbing para mahasiswanya menghasilkan karya ilmiah yang memiliki manfaat akademik. 

Subscribe to receive free email updates: