PAW Aleg Golkar DPRD Maluku Masuk Tahap Verifikasi Nomor Urut Di KPU


AMBON - BERITA MALUKU.
Setelah diterima, Senin 8 November, DPRD Maluku langsung memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) Buru-Buru Selatan, Misel Tasane menggantikan Alm Murniaty Hentihu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Hari Senin berkasnya disampaikan, kemudian kita teliti ternyata sudah lengkap, dan secara resmi tadi (kemarin) serahkan ke KPU untuk verifikasi calon nomor urut berikut," ungkap Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (09/11/2021).

Dikatakan, dari hasil verifikasi, KPU akan menyerahkan kembali ke DPRD untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur.

"Jadi kita menunggu hasil verifikasi KPU, kalau sudah lengkap, maka akan langsung diproses ke Kemendagri," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, berkas pengusulan PAW dari Partai Golkar September lalu, sempat dikembalikan DPRD Maluku, dikarenakan belum dinyatakan lengkap.

“Berkasnya sudah kami terima september, tapi karena berkasnya belum lengkap, sehingga kami sudah menghubungi Misel dan DPD Partai Golkar untuk melengkapi seluruh berkas yang masih kurang,” ungkap Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena, kepada wartawan di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (01/10/2021).

Berkas dimaksud, berkaitan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto.

“Waktu saya telepon kemarin dulu, beliau masih di jakarta untuk urus SK DPP yang ditandatangani ketua umum. Itu yang belum ada,” ucapnya.

Subscribe to receive free email updates: