DPRD Maluku Bahas Ranperda REUD


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Maluku melalui Komisi II bersama mitra membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Umum Energi Daerah (REUD). 


Rapat yang berlangsung di balai rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (08/09/2021), dipimpin ketua Komisi II, Saoda Tethol dihadiri Kepala Dinas ESDM Maluku, Fauzan Chatib dan Kepala Biro Hukum Alwiyah F. Alaydrus. 


Ketua Komisi II Saoda Tethol kepada wartawan, mengatakan rapat yang dilakukan untuk menentukan upaya lanjutan pembahasan Ranperda dimaksud. 


"Ini rapat pertama yang dilakukan, nantinya kita akan melanjutkan setelah agenda reses, jadi kemungkinan setelah itu ada studi banding dan kembalinya kami akan bahas kembali karena menunggu perubahan RUPTL dari kementerian," ucapnya. 


Dikatakan, sekembalinya studi banding jika sudah ada ada perubahan RUPTL, maka tinggal lampiran dokumen untuk naskah akademik. 


Namun diakuinya, masih terdapat beberapa dokumen yag kurang sehingga perlu dilengkapi Dinas ESDM. 


"Karena ini menyangkut energi daerah sampai 2050. ini waktu yang panjang, bagaimana potensi alam kita yang masuk dalam RUED, maka di desak harus diselesaikan pada bulan oktober, mengingat 21 provinsi sudah menyelesaikan perdanya tinggal Maluku, Papua dan beberapa daerah lainnya yang belum siap," tuturnya. 


Dirinya berharap, selesai reses seluruh dokumen bisa dilengkapi Dinas ESDM untuk selanjutnya dibahas mempertajam kebutuhan energi Maluku, yang ditargetkan selesai oktober sudah ditetapkan dan disahkan Kementerian.


Subscribe to receive free email updates: