Tujuh Bulan Tunjangan Guru Non Sertifikasi Belum Dibayarkan, Ini Tanggap Dikbud Maluku


AMBON - BERITA MALUKU.
Belum dibayarkannya tunjangan guru non sertifikasi selama tujuh bulan terhitung Januari-Juli 2021 direspon langsung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dkbud) Provinsi Maluku. 


Menurut Husen Mandati selaku Sekretaris Dikbud Maluku, mengungkapkan belum dibayarkan tunjangan guru non sertifikasi disebabkan masalah dana transfer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 


"Ternyata masalahnya berada pada dana yang di transfer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kurang," ungkap Mandati dikonfirmasi, Rabu (11/08/2021). 


Terhadap hal tersebut, pihaknya telah melakukan permintaan ulang ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tembusan Kementerian Keuangan, untuk melengkapi kekurangan dana, sehingga pembayaran tunjangan dapat diberikan secara keseluruhan yang direncanakan di bulan september atau trwiulan III. 


"Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga dibayarkan satu kali untuk seluruh guru yang mendapatkan tunjangan non sertifikasi, dimana dana yang diberikan per bulan 250/orang," harapnya. 


Ditanya jumlah penerima tunjangan guru non sertifikasi, dirinya tidak mengetahui persis, namun yang pasti tunjangan tetap akan dibayarkan sebagaimana mestinya. 


"Jadi kita setelah mendapatkan dana tambahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka akan langsung disalurkan satu kali, jangan sampai disini dapat, disana tidak dapat," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: