LPJ APBD Gubernur TA 2020 Disetujui Delapan Fraksi DPRD Maluku


AMBON - BERITA MALUKU.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 

Gubernur Tahun Anggran (TA) 2020 disetujui delapan fraksi DPRD Maluku menjadi peraturan daerah (Perda).


LPJ ini disetujui dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2020, di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Maluku, Jumat (6/8/2021). 


Kendati menerima LPJ dimaksud, namun seluruh fraksi tetap memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Ranperda. 


Merespon diterimanya LPJ tersebut, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno menyatakan

Ranperda Maluku tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang telah dibahas, menunjukkan komitmen dan tanggungjawab pemerintah, dewan dan pihak terkait untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan masyarakat. 


"Kami menyadari, banyak hal yang dialami dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, terutama terjadinya realokasi, rasionalisasi dan refocusing anggaran yang dilakukan guna menyesuaikan dengan penanganan Covid-19, dan terdapat pendanaan program yang bersumber dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional guna percepatan penanganan pandemi," katanya. 


Kondisi ini, bagi Wagub, tentu saja membutuhkan analisa tepat dan kerja keras guna memboboti Ranperda yang akan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda. Untuk itu, Pemprov Maluku mengucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan dalam menyumbangkan pikiran, dukungan serta kerjasamanya. 


"Saya yakin, dewan akan terus mendukung setiap usaha yang ditempuh Pemprov Maluku dalam membangun daerah dalam masa pandemi. Dan kepada seluruh aparatur pemerintah, saya berharap terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga WTP dapat kita pertahankan secara berkesinambungan," tuturnya. 


Sementara Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan berbagai catatan kritis, saran, masukan, bahkan koreksi yang diberikan masing-masing fraksi bersifat konsumtif, dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya terkait pelaksanaan APBD diwaktu-waktu yang akan datang.


Rapat paripurna dihadiri Plh Sekda Sadli Lie, Kepala Bappeda Anton Lailossa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Zulfikar Anwar dan sejumlah anggota dewan.

Subscribe to receive free email updates: