Tiga Ranperda Dari Dinas Pendapatan Maluku Diusulkan ke DPRD


AMBON - BERITA MALUKU.
Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan diusulkan Dinas Pendapatan Daerah Maluku ke DPRD Maluku. 


Ketiga Ranperda tersebut, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy yaitu Ranperda jasa umum, perizinan tertentu dan jasa usaha. 


"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Biro Hukum. Kalau selesai dri Biro Hukum bisa langsung disampaikan ke DPRD untuk persiapan pembahasan kedepan," ujar Djalaludin kepada wartawan, Selasa (1/6/2021).  


Dikatakan, di dalam tiga Ranperda ini terdapat 300 objek retribusi berasal dari inovasi, diskusi kemudian pedalaman dengan mitra-mitra pimpinan OPD, dinas perikanan, dinas perindag, perhubungan, pertanian, kesehatan dengan seluruh UPTD, dalam upaya meningkatkan PAD. 


Pihaknya mengupayakan agar ketiga Ranperda ini masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda). 


"Saya sudah koordinasikan hal ini dengan Ketua DPRD Maluku, belaiu memberikan respon positif," ucapnya. 


Dirinya berharap dukungan OPD dan legislasi sehingga usulan ini bisa berjalan dengan baik.

Subscribe to receive free email updates: