Pol.PP Bursel Tertibkan Hewan yang Berkeliaran

Ilustrasi


NAMROLE - BERITA MALUKU.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buru Selatan menertibkan hewan ternak milik masyarakat yang berkeliaran di dalam kota Namrole, karena suda meresahkan warga masyarakat.


"Kami lakukan operasi penertiban hewan ternak di dalam kota Namrole, masyarakat banyak yang resah karena tanaman yang dimakan. Kami turunkan semua personil," ujar Kabid Penegakan Perda, Alfred Liligoly kepada media ini, Rabu (2/6).


Dia mengatakan, penertiban hewan di tempat umum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) seperti sapi dan kambing yang berkeliaran di area publik seperti di jalan umum.


Ujarnya, setelah melakukan penertiban, hewan ternak yang ditangkap akan diamankan di kantor Satpol PP. Selanjutnya diserahkan kepada pemilik setelah membuat pernyatan agar hewan harus dikandangkan tidak berkeliaran lagi.


Liligoly mengaku banyak hewan yang terjaring dalam operasi penertiban. Disebutkan pihaknya tidak memiliki anggaran untuk memelihara hewan yang diamankan, sehingga diharapkan pemilik segera mengambilnya di kantor.


"Kalau pemilik tidak segerah mengambil hewan mereka, kami kuatir hewan-hewan itu akan mati kelaparan. Kami harapkan masyarakat yang merasa memiliki hewan yang kenah rasia, segerah ambil," harapnya. (AZMI)


Subscribe to receive free email updates: