Pempus Tawarkan Skema Pembagian PI 10 Persen Blok Masela, KKT Dan MBD Setuju


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Pusat menawarkan skema pembagian Participating Interest (PI) 10 persen Blok Masela.


Berdasarkan perintah Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang disampaikan melalui Kepala SKK Migas kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail dari 10 persen, untuk pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendapatkan masing-masing 3 persen, sedangkan 1 persen dibagi merata kepada 9 kabupaten/kota lainnya, yaitu Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Maluku Tengah. 


"Bocoran kemarin saya bertemu kepala SKK Migas, Pak Menteri ESDM mengatakan kepada saya melalui SKK Migas pak Gubernur setuju tidak, saya diperintahkan sama Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan disampaikam KKT mendapat 3 persen, MBD 3 persen dan provinsi 3 persen, satu persen untuk kabupaten/kota lain,"ungkap Gubernur dalam rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan tingkat provinsi Maluku tahun 2021, di lantai tujuh kantor Gubernur, Kamis (03/06/2021). Dihadiri Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, Bupati Maluku Tenggara M Taher Hanubin, Bupati Buru Ramli Umasugi, Bupati Seram Bagian Timur Mukti Keliobas, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga, Wakil Bupati MBD Agustinus Kilikily, Sekretaris Kota Ambon G.A. Latuheru.


Dalam koordinasi dengan Kepala SKK Migas, dirinya mengungkapkan usulan pembagian PI yang disampaikan Menteri ESDM sangat baik dan harus dilakukan. sembari menambahkan penyampaian Kepala SKK Migas, jika disetujui maka akan langsung menyuratinya untuk menandatangani surat-surat terkait hal dimaksud. 


"Sekarang saya buka dalam forum ini, saya tanyakan kepada seluruh Bupati/Walikota, termasuk KKT apakah setuju dengan bagi hasil seperti ni, kalau setuju saya akan telepone kepala SKK migas," ujarnya. 


"Ini kan kita sudah jalan terlalu jauh, dan ditengah jalan begini saya kira lebih bagi, ngapain juga ini bukan milik saya, punya masyarakat Maluku. Jadi saya akan telepon kepala SKK migas bahwa setuju dalam pembagian PI 10 persen di wilayah Maluku,"katanya lagi. 


Menindaklanjuti hal dimaskud, diakuinya Pemda Provinsi Maluku telah mengambil langkah cepat dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang nantinya akan mewakkili pemprov maluku dalam pengelolaan blok masela, dengan dengan menerbitkan peraturan daerah (perda) nomor 7 tahun 2020 tentang perusahaan perseroan daerah Maluku Enegeri Abadi dan peraturan daerah nomor 8 tahun 2020 tentang pernyetaan modal kepada perusahaan perseroan daerah Maluku Enegeri Abadi.


Selanjutnya, ia berharap perseroan daerah Maluku Enerrgi Abadi dapat bersinergi dengan Dinas ESDM untuk ditindaklanjuti ke kementerian ESDM dan SKK Migas.


Bupati KKT, Petrus Fatlolon yang dikonfirmasi menerima keputusan pemerintah pusat.


"Kita menerima apa yang diputuskan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Saya atas nama pemda KKT mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Menteri ESDM, Menko Kemaritiman dan Investasi, yang telah memberikan tiga persen kepada kami,"ujar Bupati dikonfirmasi melalui via-telepone, kamis (03/06/2021), usai bertemu Gubernur, Murad Isamil dikediamannya, Wailela, Ambon.


Dikatakan, perbedaan pendapat dengan pemerintah provinsi beberapa waktu lalu hanya soal pembagian. Apa yang telah diputuskan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi merupakan yang terbaik dan sangat bijaksana dan patut di syukuri.


"Selama ini berbeda pendapat hanya soal pembagiammya, tapi saya kira pak Gubernur ada pimpinan kita, Gubernur adalah gubernur kita semua. Ini sudah final, dan kita bersyukur," ungkapnya.


Ditempat berbeda, Wakil Bupati MBD, Agustinus Kilikily memberikan apresiasi dan menyambut baik kebijakan skema pembagian PI 10 persen oleh pemerintah pusat.


"Yang jelas, apa yang disampaikan Gubernur sesuai harapan dari masyarakat," ungkapnya.


Menurut Kilikily, pembangian 9 persen untuk MBD, KKT, dan pemerintah provinsi salah satu langkah positif sehingga bisa meningkatkan pendapatan bagi daerah dan masyarakat 


"Hal ini tentu harus dingunakan secara efektif, tidak bisa neko-neko apabila itu terjadi. sehingga yang dirasakan adalah rakyat kecil masyarakat kita yang bawah," ucapnya. 


Dana yang terbilang besar ini, jika direaliasikan pihaknya akan memprioritaskan untuk memajukan desa-desa yang selama ini masih tertinggal. 


"Hal ini dilakukan, agar ada pemerataan dan tidak merasa disingkirkan oleh pemerintah itu sendiri, dengan demikian tanggungjawab pemda untuk melihat masyarakat yang ada di bawahnya baik dilihat dari infrastruktur, pemberdayaan, pelayanan dan lain sebagainya," tuturnya.


Subscribe to receive free email updates: