LKPJ Gubernur Tahun 2020 Dibahas Pansus DPRD Maluku


AMBON - BERITA MALUKU.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun 2020, sebagai tindaklanjut pembahasan 16 April lalu.


Usai rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (03/05/2021), Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, rapat dimaksud guna membahas dan merumuskan daftar isian masalah maupun pikiran yang berasal dari fraksi-fraksi dan rekomendasi komisi.


"Jadi dengan mengiventarisasi rekomendasi dan masalah yang disampaikan fraksi-fraksi kita rumuskan secara utuh, kemudian dimasukan DPRD selanjutnya diatur agenda," ujarnya. 


Menurug legislator Dapil VI Kabupaten Aru, Maluku Tenggara dan Kota Tual ini, LKPJ tersebut telah di intervensi semua masalah baik dari anggota DPRD maupun para ahli.


"Semuanya sudah selesai kita rapatkan untuk iventarisasi semua masalah itu, kemudian disampaikan sebagai bentuk pertanyaan sifatnya klarifikasi," ucapnya.


Untuk itu, pihaknya akan melihat secara gamblang apakah program yang dilaksanakan berkolerasi positif terhadap kinerja atau tidak. 


"Karena ini dokumen LKPJ, kita melihat progres kinerja, bukan soal pertanggungjawaban keuangan. Jadi kita akan melihat dengan program yang selesai ini dia berkolerasi positif terhadao kinerja atau tidak," terangnya.


Sehingga kata Benhur, rekomendasi yang dilahirkan nantinya bisa menjadi ajuan kinerja pemerintah di tahun 2021.

Subscribe to receive free email updates: