Juni, DPRD Maluku Tetapkan Komisioner KPID


AMBON - BERITA MALUKU.
Jika tidak ada halangan, awal atau akhir Juni mendatang DPRD Provinsi Maluku sudah menetapkan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku periode 2021-2024.


"Kita sudah targetkan mudah-mudahan tidak ada halangan, karena jadwak akan ada reses bersamaan hari raya Idul Fitri, karena sesuai target awal dan akhir Juni sudah ditetapkan komisioner KPID, disertai SK Gubernur," ujar Ketua Komisi I Amir Rumra DPRD Maluku, kepada wartawan di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (03/05/2021), usai Rapat kerja komisi I DPRD Provinsi Maluku dengan mitra dalam rangka penyerahan hasil seleksi calon KPID Provinsi Maluku tahun 2021-2024 dari Tim Pansel KPID Provinsi Maluku.


Dikatakan, dari 32 orang yang mengikuti seleksi, tersisa 10 orang ke tahapan uji publik 27 mei mendatang, untuk nantinya ditetapkan 7 orang oleh masing-masing anggota DPRD.


"Memang aturan harus diserahkan 14 orang, dari itu baru diumumkan, untuk empat mantan komisioner tetap direkomendasi tanpa melalui proses tes, kecuali yang sudah demisioner, apakah nanti 1 atau 2 kita nanti lihat proses penilaian dari masing-masing anggota," cetusnya.


Tak lupa Dirinya memberikan apresiasi terhadap kinerja tim seleksi, terdiri dari ketua MUI, Wakil Sekretaris Sinode, Kepala Dinas Kominfo, dan dua orang mantan komisioner KPID, yang telah bekerja dengan maksimal hingga akhir proses tahapan.


"Kami sangat menghargai independensi mereka, sehingga proses tahapan berjalan dengan baik," ucapnya.

Subscribe to receive free email updates: