Hentihu: PT Pertamina Tertutup Soal Kuota BBM


AMBON - BERITA MALUKU.
PT Pertamina Persero dinilai tertutup terkait kouta Bahan Bakar Minyak (BBM), khusunya Minyak Tanah (Mitan).


Pasalnya dalam pertemuan beberapa waktu lalu bersama Komisi II DPRD Maluku terkait kelangkaan Mitan, bahkan sampai saat ini masih terjadi sejumlah daerah di Maluku.


Dalam pertemuan dimaksud, PT Pertamina mengusulkan kepada Komisi II dengan Pemda Maluku untuk sedini mungkin mengkalkulasi lewat Bupati/Walikota dalam konteks pengajuan kuota tambahan ideal bagi Maluku.


Tetapi dalam pertemuan BPH Migas, ternyata menemukan ada kelebihan 7 persen Mitan yang tidak digunakan atau dikembalikan disaat terjadi kelangkaan Mitan.


"Data yang disampaikan BPH Migas ke kita, malah kelebihan kuota sekitar 7 persen dan itu tidak digunakan atau dikembalikan. Semestinya di tahun ini tidak defisit kuota. Hal ini tentu sangat mengagetkan bagi kita, disaat dianggap defisit kuota, tapi kemudian sesuai BPH Migas kelebihan kuota," tutur Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Azis Hentihu kepada awak media di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (10/02/2021).


Menurutnya, hal ini menjadi tanda tanya, mengapa sampai Pertamina tidak menyampaikan fakta atau data terkait kuota dengan baik. 


Ia tidak mengetahui apa maksudnya, sampai Pertamina menyembunyikan 7 persen kuota yang disampaikan BPH Migas.


"Ini ada tanda tanya yang kita harus pecahkan, tetapi memang dalam pengawasan mesti Pihak Polda dan Indag. Karena anehnya kita mengalami kelangkaan, tetapi kuota kelebihan, bisa saja ini disalahgunakan," ungkapnya.


"Kalau pertamina sembunyi jangan-jangan diduga disalahgunakan, karena tidak menyampaikan data tidak pasti," sambungnya.


Terkait hal ini, pihaknya mengagendakan pertemuan kembali dengan PT Pertamina dan Polda. 


"Kita kasih penilaian positif kepada pihak Polda dalam diskusi singkat saya dengan Ketua DPRD, sudah ditindaklanjuti pihak Polda, tinggal nanti kita sama-sama duduk lalu cakapkan dan sudah mesti ada langkah-langkah yang jelas," tukasnya.


Ditanya apakah akan dibentuk Pansus, menurutnya hal itu adalah bagian yang diusulkan, dan sudah disampaikan Pimpinan Dewan. 


Namun sebelum itu, dalam waktu dekat Polda, Indag yang mempunyai kewenangan mengawasi, dan PT Pertamina akan cakapkan kembali dan ini musti secepatnya diselesaikan.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :