Diduga Pemdes Nukuhai Mark Up Anggaran Covid-19


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Desa Nukuhai, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, diduga melakukan murk up penggunaan dana Covid-19.
Teelihat dari penggunaan DD dan ADD senilai Rp1,4 milyar, Rp200-an juta dingunakan untuk membelanjai penenganan penyebaran Covid-19 di desa Nukuhai oleh mantan Pejabat Kepala Desa Benediktus Komoli diduga banyak spikulasi yg dilakukan oleh pemdes pada laporan pemanfatannya.

"Saya bingung ketika melihat laporan pertanggung jawab yang dibuat oleh pemdes, dimana pemdes membeli obatan senilai empat puluh jutah rupiah untuk pustus ternya tidak ada fisiknya, begitu juga dengan pembelian 2000 buah masker, ketika dibandingkan dengan jumlah jiwa yang ada didesa tidak mencukup 1000 jiwa, ini namanya laporan fiktif," ujar Jeret Watimena warga desa Nukuhai melalui telepon selulernya, Senin (07/12/2020).

Dikatakan, dari dana tersebut juga diperuntukan untuk pembelian galon, anehnya dalam laporan pertanggung jawaban, harganya melebihi harga pasar, terlihat dari fisik, bukan galon, melainkan ember dalam ukuran kecil.

"Saya kaget ketika melihat laporan pertanggung jawab pemda, ketika dicocokan dengan RAB desa sangat beda jau dengan laporan pertanggung jawabnya," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada pihak yang berwajib agar dalam hal ini Inspektorat, Kejaksaan dan kepolisian agar dapat mengaudit penggunaan DD dan ADD desa Nukuhai, karena besar dugaan ada Markap oleh pemdes, dari sisi pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kami sudah meminta kepada Pejabat baru untuk memanggil pejabat lama yang telah digantikan oktober lalu, untuk mempertanggungjawab penggunaan anggaran Covid-19, yang diduga terjadi penyelewenangan," ujarnya.

Dirinya berharap pihak Kepolisian, Kejaksaan atau inspektorat untuk secepatnya mengaudit penggunaan DD dan ADD desa Nukuhai, karena diduga keras ada bau korupsi pada pemanfaatannya.

Subscribe to receive free email updates: