Woi Politisi Senayan, Ingat Sumpah! Kalian Itu Wakil Rakyat, Bukan Wakil Koruptor!


Guru Besar Institut Pertanian Bogor Asep Saefudin mempertanyakan langkah panitia khusus (pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, pansus sampai mewawancarai koruptor.

"Itu salah banget. Secara metodologi, meminta pendapat dari orang terpidana itu bias. Sebenarnya tidak perlu dilakukan," kata Asep di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Asep mewakili 396 guru besar yang tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi, datang ke Istana untuk beraudiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Mereka meminta agar Presiden Joko Widodo bersikap keras soal hak angket KPK ini.

Asep mengatakan, sikap pansus angket KPK yang meminta pendapat napi koruptor sama saja tidak menghargai proses pengadilan.

Sebab, para napi tersebut sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.

"Berarti suatu lembaga negara yang tidak menghormati suatu konsep peradilan yang sudah berjalan. Itu akan menjadi tendensi yang tidak baik," ucap Asep.

Daripada meminta pendapat napi, Asep menyarankan agar pansus meminta pendapat dari para aktivis dan pakar.

Ia memastikan para guru besar berbagai universitas yang tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi siap untuk memberikan masukannya.

"DPR itu wakil rakyat, bukan wakil koruptor. Semestinya dia kawan bagi lembaga-lembaga yang jelas-jelas akan menyetop perilaku korup," ucapnya.

Pada Kamis (6/7/2017) siang ini, Pansus mengunjungi lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) untuk menemui para koruptor yang ditahan.

Pansus menemui para koruptor di Lapas Sukamiskin di Bandung dan akan dilanjutkan ke Rutan Pondok Bambu, di Jakarta Timur.

Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, pihaknya ingin mengonfirmasi laporan kejanggalan yang diterima di Posko Pansus Angket KPK.

Dia mengatakan, bentuk kejanggalan yang dilaporkan ke Posko Pengaduan Pansus Angket KPK berkaitan dengan prosedur pemeriksan, penyelidikan, maupun penyidikan.

Posko itu dibuka di Kompleks Parlemen Senayan.

Saat ditanya contoh bentuk kejanggalannya, Masinton menyebut ada yang melapor saat diperiksa KPK diberi obat. Masinton tidak menjelaskan secara detail.

"Ya, saya enggak sebutlah. Teman-teman nanti pasti tahu. Ada yang diarah-arahkan. Kami kan perlu namanya informasi, informasi kami harus dengar dan harus kroscek benar enggak informasi itu," ujar Masinton.

Dia menepis anggapan yang dilakukan pansus ini untuk mencari-cari kesalahan KPK.

"Jadi kami tidak mencari-cari (kesalahan). Kami mengkonfirmasi ulang yang kami terima. Karena bahan datanya (laporan) sudah ada setumpuk sama kami. Jadi kami enggak perlu cari kami cuma mengkroscek aja," ujarnya.

KOMPAS.COM

Subscribe to receive free email updates: