Unsur Pidana Tak Ada, Kasus Kaesang Tidak Diproses, Fahri Hamzah Dukung Kaesang Kreatif!


Wakapolri Komjen Syafruddin memberi informasi terbaru soal penanganan kasus Kaesang Pangarep. Laporan yang dilakukan M Hidayat atas Kaesang tidak dilanjutkan alis disetop.

"Tidak ada unsur. Tidak ada proses," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/7).

Syafruddin menjelaskan, penelitian sudah dilakukan. Apa yang disampaikan Kaesang lewat video YouTube-nya yang berjudul #BapakMintaProyek, dan kata-kata 'Ndeso' tak memenuhi unsur pidana.

"Enggak, enggak ada enggak ada. Itu mengada-ada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada," tegas Syafruddin.


FAHRI HAMZAH DUKUNG KAESANG

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku senang dengan kreatifitas anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Pasalnya melalui lama vlog di Youtube, Kaesang memberikan opininya kepada publik dengan cara yang unik.

"Saya senang dengan kreatifitas anak Presiden, dia ngevlog dan sebagainya," ujar Fahri di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (6/7/17).

Fahri menilai pelaporan Kaesang atas vlog tersebut bukan langkah yang tepat. Karena sebagai anak Presiden RI ketujuh, Fahri mengimbau kepada pelapor untuk menghormati Kaesang sebagai warga negara biasa.

"Tentu dia warga negara biasa, jangan juga karena dia anak Presiden terus diincar secara khusus juga enggak bagus juga. Dia warga negara yang harus dihormati," ungkap Fahri.
Politisi PKS itu memaparkan di zaman media sosial seperti sekarang bisa berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. Karena itu Fahri berharap masalah sepele jangan diperuncing sampai terjadi konflik.

"Era media sosial terlalu banyak pihak yang bisa kita adu, tapi tolong perspektifnya jangan mengadu. Kita harus melihat secara arief," papar Fahri.

Sebelumnya diketahui, Muhammad Hidayat melaporkan seorang bernama Kaesang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kota Bekasi.

Pasalnya putra bungsu Presiden Joko Widodo dituding melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui video yang diunggah ke akun Youtube.

SRC/TRC

Subscribe to receive free email updates: