Kuota Haji Maluku Naik Dua Kali Lipat

BERITA MALUKU. Kuota Haji Maluku mengalami kenaikan dua kali lipat, dari sebelumnya hanya 569, kini bertambah menjadi 1.090 calon jamaah haji (CJH) pada musim haji tahun 2017 ini.

Kenaikan kuota haji ini dipastikan setelah menerima Surat Keputusan Menteri Agama No.75 tahun 2017, terkait Jatah Haji Maluku, yang baru diterimanya kemarin.

Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Ir Said Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur, Rabu (22/2/2017).

Dikatakan, jumlah kenaikan kouta haji yang diberikan bagi Maluku, belum termasuk dari tambahan kuota 10.000 untuk Indonesia.

“Dari jumlah 10.000 itu, kita meminta ada penambahan 100 atau 200 lagi untuk Maluku,” ujarnya.

Menurutnya, Jika hal tersebut tercapai maka CJH Maluku yang sudah menunggu cukup lama dalam antrian, pada tiga atau empat tahun ke depan sudah bisa diselesaikan.

"Jatah kita ini lebih tinggi dari Provinsi Maluku Utara, Gorontalo, Papua, Papua Barat dan beberapa provinsi lainnya, yang tadinya kita justru yang paling kecil," ungkap Assagaff.

Bertambahnya jumlah kuota tersebut, menurut Assagaff, berkat komunikasi intens yang dia lakukan bersama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Faisal Musaad ke Kementerian Agama.

Subscribe to receive free email updates: