Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) takluk di depan honorer kategori dua (K2).
Mereka pun menyatakan siap mendukung pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
"KASN siap mendukung honorer menjadi PNS. Yang penting jelas dan dipastikan tidak ada yang tercecer," kata Komisioner KASN Tasdik Kinanto di Jakarta, Rabu (22/2).
Pengangkatan honorer K2 menjadi PNS bisa melalui revisi atau PP.
Mantan sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini berharap tidak ada lagi penerimaan honorer baru.
"Sesuai fungsi KASN, jika nanti memang ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah, KASN akan melakukan pengawasan agar tidak ada penyelewengan. Intinya nasib honorer harus jelas," pungkasnya.
Semoga dengan adanya dukungan dari KASN ini semakin memuluskan disahkannya revisi UU ASN ini, dan semua Honorer K2 diangkat jadi CPNS.