Gambar Ilustrasi PNS Guru |
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan, sesuai data per 24 Januari, DKI Jakarta memiliki jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbanyak dibandingkan daerah-daerah lain.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Moh. Ridwan, dalam siaran persnya Rabu (25/1) pagi menyebutkan, DKI jakarta memiliki 33.037 guru PNS sangat jauh dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang hanya memiliki 1.116 guru.
Adapun pada tingkat kabupaten, menurut Ridwan, sebaran guru terbanyak berada di Pemerintah Kabupaten Bandung yang memiliki 11.657 guru. Sementara jumlah guru terendah berada di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, yang hanya memiliki 42 guru.
“Data persebaran guru di tingkat Provinsi dan Kabupaten tersebut memperlihatkan bahwa penyebaran guru yang belum merata. Bahkan ketimpangan kuantitas profesi guru antar Provinsi/Kabupaten berkisar jauh perbedaannya,” ungkap Ridwan.
Masalah jumlah sebaran guru yang tidak merata itu telah menjadi bahan sorotan Presiden RI Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1) pekan lalu, yang dinilai telah mempengaruhi distribusi PNS. Untuk itu, pemerintah merasa perlu melakukan penghitungan kembali terhadap penyebaran ASN agar lebih merata di seluruh Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengemukakan, pendistribusian Aparatur Sipil Negara (ASN) ke daerah-daerah di tanah air sebenarnya lebih fokus pada masalah guru yang selama ini dinilai banyak menumpuk di kota.
“Jadi nanti bagaimana ke depan di desa-desa dan di wilayah-wilayah perbatasan juga, jangan sampai diangkat gurunya, hanya dalam beberapa bulan kemudian pindah lagi ke kota. Jadi dari tahun ke tahun hal ini terjadi berulang-ulang. Ini yang kita diskusikan tadi,” kata Asman Abnur kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1) sore.
Asman menjelaskan, kalau memang ASN diproyeksikan untuk guru garda depan, terutama daerah perbatasan, maka ASN tersebut harus jadi guru di situ selamanya. Jadi tidak boleh pindah ke pusat kotanya.
Sekarang ini, menurut Menteri PANRB, begitu ASN diangkat, 3 bulan kemudian gurunya berusaha dengan cara macam-macam pindah ke kota. “Nanti kurang lagi guru kita. Nah pendistribusian ini yang tadi diarahkan oleh Bapak Presiden ini jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, menurut Ridwan, BKN siap bersinergi dengan Kementerian PANRB serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk melakukan redistribusi sebaran guru yang dianggap belum proporsional. (EN/Humas BKN/ES)
Demikian informasi ini kami sampaikan agar semua PNS mengetahui bahwa Pemerintah akan melakukan Redistribusi PNS Guru.