Ilustrasi |
Belum terisinya seluruh perumahan KAT di Dusun Lamprey yang dibiayai dengan dana APBN tersebut, memunculkan sejumlah pertanyaan dari kalangan warga adat setempat. Mereka menilai pemerintah daerah tak serius memperhatikan keberadaan masyarakat komunitas adat terpencil di wilayah tersebut yang kini masih terisolir dan jauh dari sentuhan pembangunan.
Latbua, salah satu warga adat Pulau Buru kepada Berita Maluku Online, Kamis (26/1/2017) mengaku prihatin. Menurutnya, keberadaan perumahan KAT di Dusun Lamprey perlu ditelusuri kembali, baik menyangkut total jumlah unit perumahan KAT yang dibangun maupun jumlah warga yang belum menempati perumahan, dan berharap proyek tersebut benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.
“Kita prihatin juga, memang sudah ada orang tinggal di sana (Perumahan KAT) tapi ada juga yang belum, dan beberapa diantaranya masih kosong. Tak tahu ini karena apa,” kata Latbua.
Muhammad Nafis, Pendamping Sosial Profesional - Direktorat Komunitas Adat Terpencil, Kementrian Sosial RI yang dihubungi Berita Maluku Online terkait persoalan tersebut, membenarkan jika keseluruhan dari perumahan KAT Dusun Lamprey belum terisi.
“Saya ditugaskan dari Jakarta di Kabupaten Buru selama tujuh bulan untuk itu, dan dari data yang saya peroleh, dari 102 unit rumah yang dibangun baru ditempati sebanyak 74 KK, sisanya belum. Kebanyakan warga yang tinggal di sana dari marga Nurlatu dan Latbual,” sebutnya.
Dikatakan, masing-masing unit perumahan KAT Dusun Lamprey yang dibangun dengan biaya APBN itu memiliki dua ruang tidur, satu ruang tamu dan dapur, tak ada wc dan juga belum ada sarana penerangan listrik.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pinning belum berhasil dikonfirmasi terkait belum terisi sepenuhnya KK komunitas adat terpencil di perumahan KAT tersebut. (eAB)