DPRD Maluku Dukung Rencana Penutupan Aktivitas PT GBU di Romang

Rein Toumahuw
BERITA MALUKU. Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, mendukung sepenuhnya rencana Gubernur Maluku untuk menutup aktivitas pertambangan di desa Hila, pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang selama ini dikerjakan PT. Gemala Borneo Utama (GBU).

"Rencana penutupan aktivitas PT GBU oleh gubernur itu kami dukung sepenuhnya. Ini pernyataan resmi kami," ungkap Ketua Komisi B, DPRD Maluku, Rein Toumahuw, Rabu kemari.

Tapi menurut Toumahuw, komisi B yang bermitra dengan Dinas ESDM itu sampai saat ini belum ke Romang untuk melihat kondisi terakhir, dikarenakan faktor alam yang sampai saat ini masih belum bersahabat.

"Kalau kondisi alamnya sudah membaik, baru kami ke sana. Jadi dukungan untuk rencana penutupan itu final, kalau komisi sudah ke Romang," kata Toumahuw.

Dirinya mengaku sangat peduli menyikapi masalah yang terjadi di Romang karena sudah menjadi wacana internasional.

GUBERNUR RENCANA TUTUP AKTIVITAS PT GBU

Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff menegaskan, kedepan aktivitas PT. Gemala Borneo Utama (GBU) di desa Hila, pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kemungkinan akan ditutup.

“Ada kemungkinan PT GBU saya tutup, namun masih menunggu rapat satu kali lagi,” kata Gubernur Maluku, Selasa (24/1/2017) lalu.

Dikatakan, dari hasil paparan tim analisa dampak lingkungan pemanfaatan dan pengelolaan mineral di pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya oleh Universitas Pattimura, yang diketuai Agus Kastanya, menemukan terjadi banyak pelanggaran. Salah satunya terjadi perubahan lingkungan di sekitar daerah lokasi tambang.

“Kalau terjadi demikian, kasihan masyarakat disana. Jadi kemungkinan akan saya tutup,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur mengakui, tim analisa dampak lingkungan pemanfaatan dan pengelolaan mineral, Unpatti telah menghubungi untuk memaparkan hasil analisa di Romang.

“Saya sudah mendapat sms dari tim, dan saya nyatakan siap bertemu hari ini,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, bila hasil tim ahli dari Universitas Pattimura yang melakukan kajian di pulau Romang itu, menemukan adanya kerusakan lingkungan maupun mengancam keselamatan warga pulau Romang maupun warga MBD, dirinya bakal mencabut ijin operasional perusahaan tersebut.

“Saya tidak melindungi barang-barang seperti itu, kalau betul ada pencemaran, Unpatti bertanggungjawab kita putuskan, kalau tidak terjadi pencemaran tetap jalan,” ungkapnya

Dirinya kembali menekankan, tindakan tegas diambil sesuai dengan apa yang ditemukan oleh tim kajian Unpatti.

“Kita akan tindak tegas terjadi pencemaran, dan kita pemerintah mau taku apa,” tuturnya.

Subscribe to receive free email updates: