Diundang dan Makan di Istana Masih Status Ketua Partai, Begitu Keluar Pintu Bukan Ketum PPP!

Romy Diundang ke Istana, Pulangnya Sudah Bukan Ketum PPP

Penulis : Alifurrahman

Jokowi selalu berhasil memberikan simbol-simbol politik. Anda bisa perhatikan sendiri. Semua simbol-simbolnya kerap membuat orang kepanasan sampai kejang-kejang. Saat Jokowi naik kuda dengan Prabowo di Hambalang, SBY langsung sambangi JK dan Wiranto, cari teman.

Tapi, dari sekian banyak simbol politik selama 2 tahun terakhir, mungkin undangan makan siang Romy dengan Presiden di Istana adalah simbol politik paling absurd dan lucu sepanjang sejarah.

Coba dibayangkan, Romahurmuziy atau Romy diundang ke Istana saat statusnya masih ketua PPP. Tapi selesai makan siang atau sepulangnya dari Istana, Romy sudah bukan lagi sebagai ketua PPP. Ini ibarat kita undang makan seorang teman, pulang-pulang rumahnya sudah diambil orang. Hahahha dari kacamata rakyat jelata, ini jadi simbol politik yang seolah merayakan hilangnya PPP dari tangan Romy.

Entah apa yang dibicarakan Romy dan Jokowi di Istana, tapi yang jelas ini sangat menyakitkan dan kejam. Periiiiih. Hahaha tapi harap dicatat ini bukan salah Jokowi atau Mega. Sebab dualisme di PPP sudah terjadi sejak lama. Kalau kemudian sekarang baru ada keputusan tetap, ya harap dicatat bahwa itu hanya kebetulan belaka. Hahahaha sama seperti SBY yang menyebut “lebaran kuda” kenapa kuda? Kenapa bukan kerbau? Ya itu kebetulan saja. Sama seperti SBY yang berisik dengan Tour de Java, kemudian Jokowi berkunjung ke bangunan mangkrak Hambalang lalu geleng-geleng, itupun geleng-geleng kebetulan belaka. hahahaha

Oke serius, ini semua berlangsung dan terjadi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tak ada intervensi atau apapun. Lihat saja, Jokowi malah mengundang Romy ke Istana. Andai Jokowi sudah tau putusan PTUN, pasti Jokowi tak akan mengundang Romy atau minimal menundanya hingga ada keputusan.

“menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya” demikian putusan PTUN Jakarta nomor 97/G/2016PTUN-JKT. PTUN juga menyebut bahwa SK Menkum HAM SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 tahun 2016 otomatis dibatalkan.

Dualisme PPP antara Romy dan Djan Faridz sudah berlangsung sejak 2 tahun yang lalu. Akhir dari saling gugat kemudian dimenangkan oleh Romy berkat SK Menkum HAM. Nah sekarang digugat oleh Djan Faridz ke PTUN dan berhasil dimenangkan.

Pelajaran bagi SBY

Sebagai Pakar Mantan, saya menghimbau agar SBY jangan terlalu berharap diundang ke Istana. Sebab bisa berujung bahaya. Bayangkan, Romy diundang diundang makan siang, pulangnya PPP hilang. Kalau SBY, jangan-jangan setelah pulang dari Istana nanti Mas Ibas sudah hilang juga diambil KPK.

Selain itu, pelajaran pentingnya adalah jangan coba-coba mengajak partai yang sedang bermasalah atau mengalami dualisme. Sekarang anak SBY sudah terlanjur terdaftar sebagai calon Gubernur, tapi dukungan partai sebenarnya tidak mencukupi. Ini mirip orang yang sudah beli tanah, tapi ternyata setelah bayar, pemiliknya adalah orang lain. Masalahnya kemudian, pemiliknya ini malah menjadi saingan bisnis kita. Duh…..periiih

Terakhir, bagi Jokowi sebenarnya tak ada masalah. Baik Romy ataupun Djan Faridz, keduanya sama-sama mendukung Presiden Jokowi. Jadi siapapun yang resmi jadi ketua, sebenarnya sama saja atau tak berpengaruh bagi Jokowi. Keren kan? Haaha

Tapi bagi anak SBY yang sekarang berjuang di Pilgub DKI, ini jadi masalah. Sebab jelas PPP terbelah. Setengahnya mendukung Ahok Djarot. Akan menjadi masalah serius sebab suka tidak suka para pemilih dari kalangan fanatik PPP kini punya alasan untuk memilih Ahok.

Selengkapnya :
http://ift.tt/2gGXRe3

Subscribe to receive free email updates: