Komisi II DPRD Maluku Agendakan Panggil Pertamina


AMBON - BERITA MALUKU.
Komisi II DPRD Maluku akan memanggil pihak Pertamina dalam satu hingga dua hari ke depan untuk membahas persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang masih menjadi perhatian masyarakat.


Jadwal pemanggilan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi. Pemanggilan dilakukan menyikapi kondisi distribusi BBM yang hingga kini masih menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Irawadi mengatakan, persoalan BBM perlu segera dibahas bersama pihak Pertamina, terutama menyangkut masih terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).


"Dalam satu dua hari ini kita akan panggil Pertamina,” kata Irawadi, Selasa (11/8/2026). 


Menurut dia, selain persoalan antrean panjang, Komisi II juga ingin mendapatkan penjelasan terkait ketersediaan stok BBM. Kondisi di lapangan yang menunjukkan masyarakat masih harus mengantre untuk mendapatkan BBM menjadi perhatian DPRD Maluku.


Pemanggilan Pertamina diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi pasokan dan distribusi BBM, termasuk penyebab masih terjadinya antrean di SPBU.


Komisi II DPRD Maluku akan meminta penjelasan langsung dari Pertamina agar persoalan tersebut dapat diketahui secara lebih jelas dan tidak terus menimbulkan keresahan di masyarakat.


Persoalan ketersediaan BBM menjadi penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat. Antrean panjang di SPBU tidak hanya menyita waktu, tetapi juga berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat apabila kondisi tersebut terus berlangsung.


Karena itu, DPRD Maluku melalui Komisi II memilih memanggil Pertamina untuk membahas persoalan tersebut sekaligus mencari penjelasan mengenai kondisi stok dan distribusi BBM di lapangan.


Subscribe to receive free email updates: