AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, pada Sabtu (15/11/2025) di ruang rapat utama DPRD.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Benhur Watubun menjadi awal dari rangkaian pembahasan APBD 2026 antara legislatif dan eksekutif.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur menyampaikan gambaran umum kondisi fiskal daerah serta arah kebijakan anggaran yang akan menjadi landasan penyusunan APBD.
Dalam penyampaiannya, Vanath mengawali dengan mengapresiasi terselenggaranya paripurna sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami bersyukur dapat menghadiri rapat ini dan menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019,” tutur Vanath.
Dalam dokumen yang diserahkan kepada DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku memproyeksikan Pendapatan Daerah Tahun 2026 sebesar Rp2,41 triliun, yang terdiri atas PAD Rp627,23 miliar, Pendapatan Transfer: Rp1,78 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp325,66 juta. Sementara Belanja Daerah 2026 direncanakan mencapai Rp3,77 triliun, dengan porsi terbesar berada pada belanja operasi sebesar Rp2 triliun.
Untuk menutup defisit, pemerintah daerah mengajukan rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,50 triliun, serta pengeluaran pembiayaan Rp136,67 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang PT SMI.
Dalam paparannya, Wakil Gubernur menekankan perlunya kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons tantangan pembiayaan di tahun mendatang. Ia menyinggung ketentuan dalam PP 38 Tahun 2025 yang mensyaratkan adanya persetujuan bersama terkait besaran pinjaman yang akan diajukan pemerintah daerah.
“Setiap langkah pembiayaan harus menjadi keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif agar seluruh kebijakan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
DPRD Maluku dijadwalkan membahas secara rinci dokumen KUA-PPAS 2026 melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Wakil Gubernur berharap masukan DPRD dapat memperkuat ketepatan arah kebijakan fiskal daerah.
“Masukan dari anggota dewan sangat kami harapkan untuk penyempurnaan dokumen ini dan percepatan pembahasan menuju tahap penyusunan APBD,” ujarnya.
Pimpinan dan anggota DPRD Maluku yang hadir dalam paripurna menyatakan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan penting yang menandai dimulainya kerja pembahasan anggaran daerah tahun depan. DPRD berkomitmen untuk mengawal agenda tersebut secara transparan dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Maluku, pejabat struktural Pemerintah Provinsi Maluku, serta unsur OPD yang terkait langsung dengan proses penganggaran.
