Pelepasan Jenazah Edwin Huwae Secara Kedinasan Di DPRD Maluku Berlangsung Besok


AMBON - BERITA MALUKU.
Dijadwalkan besok, Jumat 22 September, DPRD Provinsi Maluku menggelar pelepasan jenazah Edwin Huwae secara kedinasan. 


Mantan Ketua DPRD Maluku periode 2014-2019 itu, tutup usia saat menjalani perawatan di RSUP dr. J. Leimena, pukul 17.12, selasa (19/09/2023). 


Pelepasan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan itu, akan berlangsung pukul 14.00 WIT di ruang rapat paripurna DPRD Maluku. 


"Jika tidak ada halangan setelah sholat Jumat kita akan melakukan paripurna untuk melepas alm sebagai anggota DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Kamis (21/09/2023). 


Dikatakan, pelepasan jenazah Alm merupakan bentuk penghormatan atas hubungan kemitraan yang selama ini dibangun bersama dengan seluruh insan di DPRD Maluku. 


Secara pribadi maupun kelembagaan, Sairdekut mengaku merasa kehilangan atas kepergian Huwae untuk selamanya. 


Menurutnya, Almarhum dikenal sebagai pribadi yang terbuka, baik hati, dan murah senyum kepada siapa saja. 


Salah satu putra terbaik jazirah itu dinilai sangat produktif selama melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. 


"Kami merasa kehilangan, seorang rekan kerja yang luar biasa, sangat produktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD," ucapnya. 


Sairdekut menyampaikan rasa bela sungkawanya kepada keluarga almarhum, serta mendoakan almarhum semoga amal ibadahnya diterima Tuhan Yang Maha Esa.


Subscribe to receive free email updates: