Mayat Mengapung Di Perairan Galala Ternyata Warga Manusela Diduga Akhiri Hidup Karena Depresi


AMBON - BERITA MALUKU.
Sesosok Mayat yang ditemukan mengapung di Perairan Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (05/07/2023), diketahui bernama Khairul Mahmud, warga BTN Manusela RT 004/RW 018, Negeri Batu Merah. 


Pemuda berusia 23 tahun itu, diduga mengakhiri hidupnya karena depresi, mengingat korban mempunyai riwayat gangguan jiwa semenjak tiga tahun lalu. 


Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Pp Lease Ipda Janete S Luhukay, menjelaskan korban pernah menjalani perawatan sebanyak tiga kali di RSJ Nania. 


Korban diketahui baru keluar dari RSJ Nania sekitar 2 minggu lalu. Dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya diakibatkan korban merasa depresi dengan keadaan korban saat ini.


Berdasarkan penjelasan ayah korban (Mahmud) korban sudah keluar dari hari senin 3 Juli malam, sekitar pukul 21.30 WIT dengan alasan ingin pergi bermain di rumah tante korban yang berjarak sekitar 300 Meter. 


Namun dalam waktu kurang lebih 30 Menit korban belum balik ke rumah sehingga orang tua korban dan langsung mencari korban ke rumah kel dan sekitarnya,namun korban tidak ditemukan. 


Sehingga pada hari Rabu  5 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIT, dirinya baru diberitahukan oleh tetangganya bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia, dan saat ini jenazah berada di RS Bhyangkara Ambon.


Sekedar tahu, masyarakat Kota Ambon sempat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat di Perairan Galala, menggunakan kaos oblong warna biru dongker lengan panjang dan celana pendek berwarna merah yang sementara mengapung, dengan kondisi sudah mengeluarkan bau busuk, sekitar pukul 13.30 WIT. 


Menurut keterangan Yan Sulilatu (Saksi I),  sementara menunggu penumpang di pantai perairan desa galala dengan tujuan kepantai rumah tiga, namun saksi melihat sekelompok orang yang berkumpul di Jembatan Merah Putih, sambil melihat ke arah perairan teluk ambon, dan menyampaikan bahwa ada mayat yang sementara terapung/mengambang,  sehingga  membuat saksi penasaran dan mengikuti kearah mayat tersebut dengan menggunakan perahunya. 


Setelah melihat mayat tersebut saksi hendak mengangkat namun saksi tidak berani, kemudian saksi I yang hendak melaporkan kejadian dimaksud ke Pos PRC Polda Maluku yang tidak jauh dari TKP, namun saksi melihat 2 Pers Dit Samapta, yang berada di tepi perairan Galala, sehingga Saksi memanggil 2 Pers Dit Samapta untuk bersama saksi menuju ke arah mayat.


Selanjutnya saksi bersama 2 Pers Dit Samapta dibantu oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan perahu mengangkat mayat untuk menuju ke tepi pantai perairan galala untuk dievakuasi.


Saksi lainnya, Bripka T. Nifanngilyau, Pers Dit Samapta Polda Maluku, yang saat itu sedang melaksanakan giat Patroli Kota Presisi, tiba-tiba dipanggil oleh saksi I dan menyampaikan bahwa ada mayat yang sementara mengapung diperairan pantai galala, sehingga saksi bersama satu orang rekannya bersama saksi I dengan menggunakan perahu milik saksi I menuju kearah mayat tersebut.


Selanjutnya saksi dibantu oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan perahu untuk mengangkat mayat menuju ke tepi pantai perairan galala.


Atas kejadian tersebut, orang tua korban telah mengikhlaskan kematian anaknya. 


Direncanakan dari pihak Keluarga akan menjemput Jenazah besok pagi untuk dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan.


Subscribe to receive free email updates: