Tolak RUU Kesehatan, DPRD Berjanji Akan Menindaklanjuti Ke Pempus


AMBON - BERITA MALUKU
. Lima organisasi kesehatan di Maluku menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus law).
Penolakan ini disampaikak Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Perawat Nasional Indonesia (IPNI) dan Persatuan Dokter Gigi Indoneisa (PDGI) dalam aksinya di kantor DPRD Maluku, Senin (08/05/2023).

Kehadiran lima organisasi profesi kesehatan guna meminta dukungan DPRD Provinsi Maluku untuk bisa membantu menpresure pemerintah pusat (Pempus) menunda pembahasan terhadap RUU Kesehatan, yang terkesan merugikan tenaga kesehatan.

“Kami bukannya menolak RUU itu, tetapi kami hanya meminta untuk ditunda sehingga dapat mempertimbangkan usulan-usulan yang disampaikan oleh organisasi profesi kesehatan yang ada,” ujar para pendemo.

Menurut pendemo, dalam RUU Kesehatan, organisasi profesi tidak dilibatkan, dan dikendalikan oleh Kementrian Kesehatan.

Menanggapi penolakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala berjanji akan menindaklanjuti ke Pempus.

“Kami sudah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh organisasi kesehatan dan kami akan melanjutkan itu ke pusat,” pungkasnya.

Politisi PKS Provinsi Maluku itu berjanji akan terus mengawal perjuangan ini sampai selesai.

Subscribe to receive free email updates: