Diduga Tak Sejalan Sejumlah Pejabat RSUD Haulussy Dilengserkan, DPRD Agendakan Panggil Dirut


AMBON - BERITA MALUKU.
Persoalan di tubuh RSUD dr. M. Haulussy tidak ada habisnya. Baru saja selesai dengan persoalan claim Covid-19 karena kebijakan sepihak, kini Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. M. Haulussy, Ambon, Nazarudin kembali berulah, dengan melengserkan sejumlah pejabat berkompeten. 


Diduga, pergeseran pejabat di RS berplat merah itu, sebut saja Kasie, Sub Koordinator maupun kepala bagian, dikarenakan tidak sejalan dengan kebijakan Dirut. 


"Kalau ini menang yang terjadi kita akang laporkan pada Pimpinan dan komisi akan panggil Direktur RSUD Haulussy Ambon untuk menanyakan hal tersebut," ungkap anggota komisi IV DPRD Provinsi Maluku, dr. Elviana Pattiasina di Ambon, Rabu (01/03/2023).


Dikatakan, pergantian jabatan, baik itu Kabid, Kasubdid, sampai ke Bagian Keuangan, seharusnya disesuaikan dengan kompetensi dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), sehingga tata kelola di RSUD Haulussy bisa di atur dengan baik. 


Bukan sebaliknya, hanya karena faktor kedekatan, suka atau tidak suka, sehingga Dirut mengambil kebijakan untuk melakukan pergantian. 


"Jangan hanya cuma karena kedekatan, jangan hanya karena suka atau teman dekat lalu terus di pasang-pasang untuk duduk di struktur. Karena kalau struktur itu kuat otomatis manajemennya itu kuat otomatis juga tata kelolanya kuat, bagus dan yang diharapan oleh masyarakat. Dalam hal ini struktur juga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. 


Menurutnya, RS yang memiliki stuktur birokrasi bagus, otomatis dampak pelayanan pada masyarakat juga bagus. Tapi kalau yang di sampaikan isu bahwa ternyata orang dekat saja yang duduk disitu, ya, janganlah. 


"Kalau menurut beta (Saya) harus di rombak lagi, Sampai saat ini saya belum tau dengan dia punya struktur ya?. Dari Profesi saya sebagai seorang dokter, dan mungkin dengan pertanyaan Ini, itu menjadi materi juga untuk kami dari komisi harus juga melihat kondisi struktur itu," cetusnya. 


Sebagai tindaklankuti, dirinya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan komisi, untuk diagendakan pemanggilan terhadap Dirut, guna menanyakan hal ini secara langsung. 


"Kalau memang ada penyimpangan yang tidak sesuai dengan kompetensi dan beban kerja otomatis harus di rombak dong. Jadi bukan asal suka dan tidak suka? Ada orang yang punya kompetensi dan dia memang sudah bertahun-tahun disitu dan sudah bekerja disitu dan sudah tau kerjaan itu, tapi kalau dia diganti juga tidak ada operan kerja maka yang ganti ini tidak tau beban kerja apa yang dia harus lanjutkan, dan itu yang sering kali terjadi," bebernya.

Subscribe to receive free email updates: