Agendakan Pengawasan, Sairdekut: Akan Dilakukan Dalam Bulan Ini


AMBON - BERITA MALUKU.
Usai penyampaian aspirasi ke pusat, DPRD Maluku mulai agedakan untuk pelaksanaan pengawasan ke 11 kabupaten/kota.


Agenda pengawasan yang direncanakan dalam ini, dalam rangka mengawasi pelaksanaan program yang dilakukan pemerintah daerah Maluku, baik menggunakan APBD maupun APBN Tahun 2022. 


"Tanggal 15-17 minggu depan, mudah-mudahan setelah selesai ini, kita akan konsolidasi badan musyawarah untuk memutuskan kepastian agenda pengawasan yang ditandai dengan Rapat Kerja awal seluruh komisi dengan mitra terkait untuk agenda pengawasan," ungkap Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/02/2023). 


Sairdekut memastikan pengawasan akan berlangsung lebih cepat, sebelum batas waktu  laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022 nantinya. 


Hal ini dimaksudkan, agar apa yang disampaikan Gubernur benar dalam LKJ sesuai dengan pengawasan yang dilakukan DPRD.


"Karena itu agenda ini akan segera dilangsungkan supaya memastikan sebelum batas waktu pertanggungjawah Gubernur LPJ, seluruh agenda DPRD berkaitan dengan agenda pengawasan ini selesai. Supaya memastikan antara, laporan yang disampaikan oleh Pemda dengan kondisi pekerjaan yang telah dilakukan di tahun 2022 adalah dia bisa sama ataukah tidak," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: