152 Personil Dikerahkan Amankan Pemulangan Pengungsi Kariu


AMBON - BERITA MALUKU.
152 Personil dikerahkan Polresta Ambon Pulau-pulau Lease untuk mengamankan pemulangan Warga Pengungsi Kariu ke negeri Asal 19 Desember mendatang. 


Hal ini disampaikan Kapolresta  Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumonga Simamora pada Rapat Koordinasi bersama secara virtual dipimpin Kepala Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, Rabu (14/12/2022). 


Dikatakan, dalam pengamanan pemulangan sampai perayaan Natal 20 Desember, juga melibatkan masyarakat pulau Haruku melalui tradisi adat dengan dihadiri oleh seluruh raja-raja se Pulau Haruku. 


Hal ini dimaksudkan agar seluruh proses dapat berjalan dengan aman. 


”Dalam komunikasi yang kami lakukan adalah sebagai tim yang di komandoi oleh bupati Maluku tengah,” ujar Kapolresta. 


Sementara itu, Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhammad Marasabessy, menyampaikan rencana pemulangan 109 Kepala Keluarga (KK) pengungsi Kariu akan menggunakan transportasi kapal motor laut.


Biaya pemulangan pengungsi Kariu yang disiapkan sebesar Rp113.000.000, disamping sembako dan kebutuhan lainnya. 


Sementara untuk rehabilitasi perumahan akan bekerjasama dengan TNI-Polri. BLT dari dinas sosial akan di salurkan selama 3 bulan dengan besaran Rp335.000 Per kepala keluarga disamping bantuan dari Kementerian Sosial. Termasuk disiapkan juga dana untuk penerangan dan merahabilitasi air bersih termasuk Pos pengamanan juga sudah disiapkan yang mana pengerjaannya akan dibantu oleh TNI-Polri.


“Sehingga dana yang sudah kami siapkan sebesar Rp 7.6 miliar sementara yang mendesak di bidang pendidikan bagi pendidikan dasar Dana sebesar 199 juta suda kami siapkan, disamping itu penyuluhan pertanian-pun suda kami siapkan dengan menyalurkan dana Rp. 90.000.000 untuk tenaga penyuluhan pertanian di Pelauw Haruku dan sekitarnya,” ucap Marasabessy. 


Sedangkan pernyataan sikap negeri Pelauw, masyarakat meminta untuk tidak beraktivitas di kawasan, Hua Rual, yang ditetapkan dengan keputusan bupati Nomor 590 - 745 Tahun 2022, kata Marasabessy telah dilaksanakan. 


Begitu juga permintaan maaf masyarakat negeri Kariu juga sudah dilaksanakan. Dimana, permohonan maaf menyikapi tuntutan masyarakat negeri Pelauw dalam upaya mewujudkan Perdamaian Negeri Pelauw dan Negeri Kariu.

 

Terkait pengerusakan situs adat sebagai salah satu akar masalah konflik sosial Negeri Pelauw dan Negeri Kariu, dengan tegas disampaikan Marasabessy, pemerintah dan masyarakat Kariu  menyatakan tidak pernah melakukan tindakan pengerusakan tersebut. 


”Kami akan menyampaikan pernyataan permohonan maaf ini di sosial media serta kita juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat Pelauw. Kami juga suda menyiapkan 2000 tanaman cengkeh dan pala,” sebutnya. 


Kemudian, keputusan tapal batas Pemda bersama TNI-Polri sudah melaksanakan, sehingga 5 point tuntutan warga negeri Pelauw, juga telah di laksanakan.

Subscribe to receive free email updates: