Wali Kota Ambon Diminta Tegas Tertibkan Aktivitas Bongkar Muat 


AMBON - BERITA MALUKU
. Penjabat Wali kota Ambon, Bodewin Wattimena diminta tegas dalam menertibkan aktivitas bongkar muat.  
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) aktivitas bongkar muat tidak boleh dilakukan pada siang hari. Selain mengganggu kenyaman masyarakat, juga akan menimbulkan kemacetan.   

"Ada larangan bongkar muat di siang hari, itu kan membawa dampak juga, Ambon ni kan kecil, aktifitas pembongkaran di siang hari membawa dampak aktifitas keseharian semua kegiatan," ujar Anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (04/11/2022).   Terhadap hal ini, dirinya mintakan Penjabat Wali Kota untuk tegas dengan mengintruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan secara langsung.  

"Penjabat harus tegas, menyikapi apa yang menjadi keresahan masyarakat," pintanya. 

Menurut Sarimanela, jika pengawasan tidak berjalan dengan baik, maka Penjabat Wali Kota harus memberikan teguran terhadap bersangkutan.  

"Kalau memang tidak ada keseriusan dari Dinas terkait pejabat harus evaluasi. Jadi untuk maksimalkan ini, penjabat harus tegur," desaknya.  

Lanjut Sarimenal, jika aktifitas bongkar tertata dengan baik, atau diberlakukan maka wajah kota juga akan tertata dengan baik, tidak semraut seperti saat ini.  

"Apalagi Ambon bagus, tertib itu hal-hal yang baik ke depan, sehingga Ambon tetap terlihat manise," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: