Pemda Maluku Diminta Siapkan Dokumen KUA PPAS APBD-P 2022 Untuk Diserahkan Ke Dewan


AMBON - BERITA MALUKU
. Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku diminta segera menyiapkan rancangan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran ( KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk diserahkan kepada DPRD Maluku.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/10/2022).

Dikatakan, dari hasil koordinasi bersama Pemda Maluku, Bappeda dan Tim Anggaran saat ini lagi menyiapkan data untuk diinput sesuai ketentuan.

"Kita sudah dua kali koordinasi dengan Sekda dan Tim Anggaran Pemda, kita sudah mengambil langkah-langkah untuk segara mungkin dokumen KUA PPAS disiapkan dan disampaikan kepada kita," ujarnya.

Terlepas hal tersebut,  Wattimury mengakui belum dibahasnya APBD-P 2022, dikarenakan terbentur dengan agenda dewan yang harus diselesaikan tahun ini, mulai dari  pengawasan, pelaksanaan verifikasi studi banding untuk Peraturan Daerah (Perda) inisiatif, dan verifikasi terhadap beberapa surat masuk untuk dibicarakan dalam APBD Perubahan.

Walaupun demikian, Wattimury menaruh harapan, mudah-mudahan alam waktu singkat ini, seluruh agenda bisa diselesaikan. Sehingga bisa dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan TA 2022. Kemudian ditambah dengan pembahasan APBD Murni TA 2023.

"Itu sudah dalam agenda masa sidang ini sesuai dengan yang ditetapkan dalam musyawarah. Jadi kalau seandainya besok dan lusa itu masing-masing komisi sudah selesai dengan verifikasi surat masuk, maka otomatis kita sudah bisa masuk tahapan persiapan APBD Perubahan TA 2022," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: