Kuota PPPK Pemprov Maluku 2.208 Formasi

AMBON - BERITA MALUKU. Dari total 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Provinsi Maluku dijatahi 2.208 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono mengatakan kouta 2.208 terdiri dari tenaga Guru 1.803, tenaga kesehatan 146, dan tenaga teknis 259.

"Untuk 259 tenaga teknis terseber pada masing-masing unit kerja sesuai kebutuhan yang ada,"ujarnya, minggu (25/09/2022).

Terkait pelaksanaan, menurut Jasmono masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Menpan-RB ke Badan Kepegawai Nasional (BKN).

Pihaknya juga sementara masih melakukan pendataan pegawai untuk kebijakan di tahun 2023 mendatang.

"Jadi dari hasil pendataan, inventarisasi, verifikasi dan pemetaan nanti akan dilaporkan Kemenpan-RB,"ucapnya.

Dijelaskan, sesuai kebijakan secara nasional, bagi tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti CPNS dan PP#K akan diroong untuk mengikuti tes CPNS.

"Untuk tenaga non ASN, yaitu tenaga kebersihan, cleanning service, satuan pengamanan dan pengemudipengemudi,  akan dilakukan pendekatan outsourcing,"pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: