984 Narapidana Di Maluku Terima Remisi


AMBON - BERITA MALUKU.
Sebanyak 984 Narapidana dan Anak di Maluku menerima Remisi Umum (RU) 17 Agustus, dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77. 

 

Remisi kepada Narapidana dan Anak diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM nomor Pas/1268.PK.05.04 tahun 2022, diserahkan langsung oleh Gubernur Murad Ismail kepada perwakilan penerima remisi, masing-masing Philipus Albertus Kewila 6 bulan remisi (Lapas Kelas IIA Ambon), Yeremia Adrian Sebastian Wila 3 bulan remisi (Rutan Kelas IIA Ambon), Iqbal Lamlan 3 bulan remisi (Lapas Anak Kelas IIA Ambon), Sisilia Misel 1 bulan remisi (Lapas Kelas lII Perempuan Ambon).


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, H. M. Anwar N, Rabu (17/8/2022) menjelaskan, 984 narapidana dan anak penerima remisi, terdiri dari RU I sebanyak 974 orang. Rincian, remisi 1 bulan 128 orang, 2 bulan 164 orang, 3 bulan 315 orang, 4 bulan 215 orang, 5 bulan 135 orang, 6 bulan 17 orang. 


Sedangkan RU II (Remisi langsung bebas) sebanyak 10 orang, masing-masing 1 bulan 3 orang, 2 bulan 3 orang, 3 bulan empat orang. 


Dari jumlah tersebut, kata Anwar terdapat 8 Narapidana Tipikor peroleh RU, Masing-masing Paulus Miru,  Sulimin Ratmin, Sunarko, William Apres BalsalaBalsala,  Lisbeth Yustenz, Mansur Tuharea, Piter Jan Leuwol, Semy Theodorus. 


Sedangkan narapidana Teroris 3 orang, masing-masing Said Laisow, Roma Dahyat Litiloy,  Iksan Onoly. 


Sementara dari jumlah kasus, terdapat 5 kasus tertinggi yang memperoleh remisi umum 2022, yaitu perlindungan anak  443 kasus, narkotika 184 kasus, pencurian 64 kasus, pembunuhan 60 kasus, penganiayaan 51 kasus, kesusilaan 27 kasus . 


Seluruh Narapidana dan Anak mendapat remisi, menurut Anwar telah memenuhi syarat administrasi dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan. 


"Pelaksanaan Remisi Umum 2022 dilaksanakan lewat sistem terintegrasi dari UPT, Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui aplikasi SDP (lebih cepat, efektif, akuntabel dan transparan)," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: